Berita Semarang
Satu KK Dapat Dua BST di Pedurungan Semarang, Ketua RT Tanya Kelurahan: Karena Istrinya Kader PKK
Pasutri di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang terdaftar dalam penerima bantuan sosial tunai (BST).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Penerima manfaat diambil foto oleh petugas PT Pos Indonesia sebagai bukti telah mengambil bantuan sosial tunai (BST) Kemensos tahap dua di Kota Semarang, Minggu (7/6/2020).
Aturannya, satu keluarga hanya ada satu penerima BST.
"Dilaporkan saja ke kelurahan karena yang mengakses aplikasi itu ada di Kelurahan."
"Kalau mau ke Dinsos Kota Semarang, silakan tidak apa-apa," ucapnya.
Pihaknya juga menampik informasi bahwa setiap kader PKK mendapatkan kuota BST.
"Itu tidak benar," ucapnya. (Eka Yulianti Fajlin)
• Awas Modus Minta Tolong Kehabisan Bensin, Pelaku Rampas Ponsel Korban Gunakan Celurit di Semarang
• Tak Cuma Disentuh Tapi Diremas Juga, Begal Pantat Lagi Marak di Semarang, Incar Pesepeda Perempuan
• Ganjar Cium Modus Palsukan KK di PPDB Online, Banyak Juga Orangtua Titip Anak Masuk Sekolah Favorit
• Pegawai BMT Insan Mandiri di Banyumas Gelapkan Uang Nasabah, Jumlahnya Bisa Capai Rp 2 Miliar
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Dinsos Kota Semarang
BST
satu kk dapat dua bst
suami istri sama-sama dapat bst
Pemkot Semarang
Semarang Hari Ini
Semarang
Pedurungan Semarang
Muktiharjo Kidul Semarang
bantuan sosial
kecurangan bansos di semarang
PKK Kota Semarang
Moechsin
Muthohar
daftar penerima bst semarang
Running News
bansos
Berita Terkait