Berita Semarang

Satu KK Dapat Dua BST di Pedurungan Semarang, Ketua RT Tanya Kelurahan: Karena Istrinya Kader PKK

Pasutri di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang terdaftar dalam penerima bantuan sosial tunai (BST).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Penerima manfaat diambil foto oleh petugas PT Pos Indonesia sebagai bukti telah mengambil bantuan sosial tunai (BST) Kemensos tahap dua di Kota Semarang, Minggu (7/6/2020). 

Aturannya, satu keluarga hanya ada satu penerima BST.

"Dilaporkan saja ke kelurahan karena yang mengakses aplikasi itu ada di Kelurahan."

"Kalau mau ke Dinsos Kota Semarang, silakan tidak apa-apa," ucapnya.

Pihaknya juga menampik informasi bahwa setiap kader PKK mendapatkan kuota BST.

"Itu tidak benar," ucapnya. (Eka Yulianti Fajlin)

Awas Modus Minta Tolong Kehabisan Bensin, Pelaku Rampas Ponsel Korban Gunakan Celurit di Semarang

Tak Cuma Disentuh Tapi Diremas Juga, Begal Pantat Lagi Marak di Semarang, Incar Pesepeda Perempuan

Ganjar Cium Modus Palsukan KK di PPDB Online, Banyak Juga Orangtua Titip Anak Masuk Sekolah Favorit

Pegawai BMT Insan Mandiri di Banyumas Gelapkan Uang Nasabah, Jumlahnya Bisa Capai Rp 2 Miliar

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved