Berita Kriminal

Ribut Uang Tip, Mahasiswa Bunuh Terapis Pijat Online, Kabur ke Rumah Bibi Lalu Diserahkan ke Polisi

Ribut Uang Tip, Mahasiswa Bunuh Terapis Pijat Online, Kabur ke Rumah Bibi Lalu Disrahkan ke Polisi

Istimewa
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan - Gara-gara ribut soal uang tip, mahasiswa di Surabaya ini gelap mata dan membunuh terapis pijat online. Ia kemudian kabur ke rumah bibinya di luar kota. Namun, oleh keluarga, mahasiswa berinisial YF itu justru diserahkan ke polisi. 

Setelah membunuh Monik, si terapis pijat online, mahasiswa berinisial YF melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Ia ditangkap polisi di rumah bibinya. Keluarga tersangka kooperatif, sehingga polisi bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ini.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang mahasiswa teknik sipil sebuah kampus di Surabaya, YF, membunuh seorang terapis pijat online, setelah keduanya ribut soal uang tip.

Setelah membunuh terapis pijat itu, YF kabur ke rumah bibinya di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Namun, bukannya dilindungi oleh keluarganya, YF justru diserahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Pengusaha Ini Dapat Paket Mencurigakan, Dibuka Isinya Tengkorak Berdarah, Lalu Dapat Kain Kafan

Jual Istri Sendiri Seharga Rp300 Ribu, Sudarmono: untuk Makan, Tak Ada Pemasukan Selama Pandemi

Mengenal Deksametason Obat Pasar yang Diklaim Efektif Sembuhkan Covid-19, Bagaimana Penggunaannya?

Kronologi

Warga Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, terkejut dengan penemuan mayat perempuan di dalam kardus lemari es di sebuah rumah di Jalan Lidah Kulon 2 B, Kecamatan Lakarsanti, pada Rabu (17/6/2020).

Mayat perempuan tersebut bernama Monik, seorang terapis pijat online yang sempat disewa seorang YF, mahasiswa penghuni rumah.

Dari hasil penyelidikan polisi, YF juga yang ternyata membunuh terapis online tersebut.

Peristiwa itu berawal saat YF memesan layanan pijat melalui media sosial.

Mahasiswa jurusan teknik sipil itu menyewa Monik dengan tarif Rp900.000 untuk layanan pijat selama 90 menit.

YF membayar Monik dengan menggunakan uang SPP kuliah.

Setelah sepakat, Monik pun datang ke rumah YF pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Monik pun memijat YF selama 90 menit. Setelah dibayar, Monik menawarkan layanan plus-plus dengan bayaran tambahan Rp300.000.

YF menerima tawaran tersebut, tetapi ia mengaku tidak menyetubuhi Monik.

Namun, menurut YF, terapis itu terus memaksanya membayar uang tambahan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved