Berita Regional
Naas, Anggota TNI Ditusuk Pengendara Motor Ugal-ugalan, Pelaku Tak Senang Ditegur
Naas, Anggota TNI Ditusuk Pengendara Motor Ugal-ugalan, Pelaku Tak Senang Ditegur. pelaku konsumsi sabu sehari sebelum kejadian
"Dari pemeriksaan pelaku ini juga ternyata sempat mengonsumsi sabu sehari sebelum kejadian.
Motif penusukan ini, karena pelaku tak senang ditegur korban karena mengendarai motor secara ugal-ugalan," ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota TNI Ditusuk karena Tegur Pengendara Motor yang Ugal-ugalan
• Takut Tertular Virus Corona Melalui Jaringan 5G, Warga Desa Ini Hancurkan 4 Tower Telekomunikasi
• Investigasi Jatuhnya Pesawat Tempur Dilakukan, Pasukan TNI AU Blokade Lokasi Kecelakaan
• Era New Normal, PNS di Atas 45 Tahun Dilarang Perjalanan Dinas ke Luar Kota, Diterapkan di Padang
• Pasien Sembuh Covid-19 Terus Meningkat, Purbalingga Belum Siap Terapkan New Normal. Ini Alasannya