Pilkada Serentak 2020
Badan Ad Hoc Diaktifkan Lagi, Berikut Peta Kerawanan Pilbup Purbalingga Menurut Bawaslu
Sesuai Peratuan KPU (PKPU), pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga akan dilaksanakan pada 4 September 2020.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tahapan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Purbalingga telah dimulai lagi pada Senin (15/6/2020).
Sejumlah persiapan telah dilakukan penyelenggara pemilu dalam tahapan awal.
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, pada tahap awal ini pihaknya mengaktifkan kembali badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Termasuk juga melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Personel PPS yang dilantik ada sekira 717 orang dari 239 desa/kelurahan di Kabupaten Purbalingga.
• Hasil Bisnis Katering Abal-abal di Kebumen, Ibu Rumah Tangga Ini Raup Keuntungan Hingga Rp 1 Miliar
• Hasil Swab, Dua Warga Kebasen Banyumas Positif Corona, Anak dan Cucu Pasien Sebelumnya
• Jalur Viral Menuju Dieng Memakan Korban, Tewaskan Peserta Touring, Kecelakaan Mobil Masuk Jurang
"Pelantikan kami delegasikan ke teman-teman di tingkat kecamatan."
"Pelantikan dikumpulkan di masing-masing kecamatan untuk mengurangi volume kerumunan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/6/2020).
Setelah PPK dan PPS aktif, kata dia, langkah selanjutnya adalah pembentukan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
Kegiatan atau tahapan itu bakal diumumkan pihaknya pada 24 Juni 2020.
"Mereka mulai kerja pada pertengahan Juli 2020."
"Berupa pencocokan dan penelitian (coklit), pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih," terangnya.
Dikatakannya, Kabupaten Purbalimgga tidak pasangan calon (Paslon) perseorangan.
Oleh sebab itu tidak ada verifikasi faktual dukungan.
"Sekarang telah mememasuki verifikasi faktual dukungan untuk calon perseorangan."
"Karena tidak ada, langsung dilanjutkan pembentukan PPDP," tutur dia.
Eko mengatakan, sesuai Peratuan KPU (PKPU), pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 4 September 2020.
Adapun penetapan pasangan calon pada 23 September 2020.
"Pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember 2020," ujarnya.
Di sisi lain, selama pandemi virus corona ini kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilbup Purbalingga dipastikan bertambah.
Hal ini dikarenakan adanya ketentuan pemilih per TPS yang hanya dibatasi paling banyak 500 orang.
"Hal ini berdampak kami harus menambah TPS," jelas dia.
Kemudian, lanjut Eko, penyedian alat pelindung diri (APD) berupa masker, hand santizer, sabun, dan thermo gun.
• Zona Risiko Rendah Covid-19, Dinkes Jateng Restui Banyumas Terapkan New Normal
• Kritikan Ganjar Terbukti, Empat Hari Zero Covid-19, Kasus Positif Corona Muncul Lagi di Kebumen
• Penderita Tumor itu Kini Miliki KTP Banjarnegara, Prihatini Sempat Terkatung-katung di Lampung
Hal tersebut harus dipenuhi selama Pilkada Serentak 2020 yang berdampak pada penambahan anggaran.
"Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU, anggaran itu dipenuhi melalui APBD dan APBN."
"Untuk mekanismenya kami masih menunggu," imbuh dia.
Ia mengatakan, tambahan anggaran yang diperlukan selama pandemi tersebut berjumlah Rp 22 miliar.
Adapun anggaran sebelumnya ada sekira Rp 30 miliar.
Peta Kerawanan Pilbup Purbalingga
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim menuturkan, adanya pilkada lanjutan, akan mengaktifkan kembali seluruh jajaran ad hoc.
Meliputi Panwaslu di tingkat kecamatan maupun desa atau kelurahan.
"Per Minggu (14/6/2020) mereka sudah memulai tugas."
"Mereka akan mengikuti tahapan yang dilakukan KPU Kabupaten Purbalingga," imbuhnya.
Imam mengatakan, pilkada di tengah pandemi virus corona berimplikasi terhadap penambahan anggaran.
Dimana jumlah TPS di Kabupaten Purbalingga menjadi 2.216 titik.
Bertambahnya jumlah TPS juga akan dibarengi penambahan tenaga pengawas.
"Jadi nanti ada penambahan tenaga pengawas sesuai TPS," kata dia.
Menurutnya, di tengah pandemi virus corona seperti ini, pihaknya juga memiliki tugas tambahan selain memastikan seluruh tahapan Pilkada.
Pihaknya mendapat tugas untuk memastikan protokol kesehatan juga diterapkan.
"Bawaslu selain memastikan tahapan Pilbup Purbalingga dilaksanakan, juga mendapat tugas protokol kesehatan dilaksanakan," terangnya.
Terkait kerawanan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi, dia menyebut Bawaslu RI telah merilis risiko tertular virus Covid-19.
Lalu pemanfaatan fasilitas serta program pemerintah mengatasi kesulitan masyarakat yang dimanfaatkan untuk sosialisasi diri khususnya petahana.
Politik uang sangat terbuka di tengah masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, dan partisipasi pemilih menurun.
"Itulah kerawanan yang disorot oleh Bawaslu RI," pungkasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Update Pilbup Purbalingga, Adik Ipar Gubernur Ganjar Pranowo Bersanding dengan Oji
• Cuma Empat Kategori Ini, Terjaring Tak Gunakan Masker Tapi Terbebas dari Karantina di Purbalingga
• Pemilik Toko Makanan Simpan Ribuan Miras di Bunker, Bupati Banjarnegara: Pasti Kami Pidanakan