Berita Regional

Dalam 2 Hari, 104 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Api, Tak Bawa Keterangan Bebas Covid-19

104 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Api, Tak Bawa Keterangan Bebas Covid-19 maupun hasil rapid test

TRIBUN BANYUMAS/DHIAN ADI PUTRANTO
Para calon penumpang menanti kereta api di ruang tunggu Stasiun Tawang Semarang, Rabu (8/4/2020) - Selama 2 hari beroperasi, 104 calon penumpang dilarang naik kereta karena tak lengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. 

Namun, tak semua penumpang mematuhi aturan tersebut. Akibatnya, mereka tidak diperkenankan melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Agus menambahkan, jumlah penumpang kereta api terus meningkat dibandingkan hari pertama, yakni naik sebesar 17 persen.

Secara keseluruhan, PT KAI Daop 9 Jember telah mengangkut 227 penumpang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Bawa Surat Rapid Test, 104 Penumpang Ditolak Naik Kereta Api

Hasil Rapid Test Pemuda Positif Hamil, Begini Penjelasn Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao

Geger Penemuan Mayat Bayi dalam Plastik Sampah, Aksi Terekam CCTV Pelaku Ibu Kandung Korban

Kronologi Terbongkarnya Oknum Guru SMP Foto Bugil 25 Gadis, Denda Rp60 Juta atau Bercinta

Pengakuan Mengejutkan Wanita STW Pencuri Tas, untuk Bayar Pria Hidung Belang: Saya Hiperseks

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved