Berita Kriminal

Pengakuan Mengejutkan Wanita STW Pencuri Tas, untuk Bayar Pria Hidung Belang: Saya Hiperseks

Pengakuan Mengejutkan Wanita STW Pencuri Tas, untuk Bayar Pria Hidung Belang: Saya Hiperseks

DHONI SETIAWAN/KOMPAS IMAGES
Ilustrasi tersangka kasus kriminal dipenjara - Seorang residivis kasus pencurian, RS, cukup mengejutkan. Wanita setengah tuwir lias STW itu mengaku nekat mencuri untuk membayar lelaki hidung belang yang mau memuaskan hasrat seksualnya. RS mengaku hiperseks. 

“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang dengan mencuri untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya.”

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pengakuan mengejutkan datang dari seorang wanita paruh baya alias setengah tuwir (STW), berinisial RS (59).

Residivis kasus pencurian ini kembali ditangkap setelah beraksi mencuri tas milik seorang pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak.

Kepada polisi, wanita STW pencuri tas itu mengaku hiperseks.

Kronologi Terbongkarnya Oknum Guru SMP Foto Bugil 25 Gadis, Denda Rp60 Juta atau Bercinta

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Geger Penemuan Mayat Bayi dalam Plastik Sampah, Aksi Terekam CCTV Pelaku Ibu Kandung Korban

Harta Imam Nahrawi Terancam Disita, Dituntut 10 Tahun Penjara dan Ganti Uang Negara Rp19 Miliar

"Saya hiperseks," akunya kepada polisi.

Karena itu, ia nekat mencuri tas, hasilnya untuk membayar pria hidung belang, yang mau memuaskan hasrat seksualnya.

Tersangka ditangkap karena ketahuan warga saat mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai Rp15 juta milik pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak.

“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang dengan mencuri untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu (13/6/2020).

Kronologi

Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring.

Saat itu tersangka melihat sebuah tas yang berisi barang berharga milik salah seorang pedagang.

Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.

“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.

Beberapa saat kemudian, korban sadar tasnya hilang, lalu mengejar tersangka yang saat itu belum jauh dari lokasi kejadian.

Meski awalnya sempat mengelak melakukan pencurian, namun setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa tas milik korban yang dibawa tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved