New Normal Jateng

Masjid Agung Darul Muttaqin Batang Sudah Dinormalkan, Ini Protokol Kesehatan Saat Salat Jumat

Pada salat Jumat perdana ini, seluruh protokol kesehatan dijalankan sejak pertama sebelum memasuki gerbang masjid jamaah diminta untuk cuci tangan.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/DINA INDRIANI
Pelaksanaan salat Jumat berjamaah perdana saat pandemi virus corona di Masjid Agung Darul Muttaqin Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Masjid Agung Darul Muttaqin Kabupaten Batang kembali menggelar salat Jumat berjamaah setelah sebelumnya ditutup karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19.

Pada salat Jumat perdana ini, seluruh protokol kesehatan dijalankan sejak pertama sebelum memasuki gerbang masjid jamaah diminta untuk cuci tangan.

Setelah cuci tangan, petugas dari Dinkes dan PMI Kabupaten Batang mengecek suhu para jamaah.

KA Serayu Pagi Tujuan Jakarta Sudah Beroperasi, Berangkat Pukul 06.50 dari Stasiun Purwokerto

Anak Mendiang Dokter Spesialis RSUD Kardinah Kota Tegal Dinyatakan Positif Covid-19

Fenomena Program Bansos di Salatiga, Tak Sedikit Penerima PKH Ingin Beralih ke BST Kemensos

Masih Ada Kasus Positif Covid-19 di Kota Magelang, Kamis Malam Tambah Dua Pasien

Adapun khutbah Jumat perdana dengan materi kewaspadaan hindarkan diri dari persebaran Covid-19 oleh Ketua Umum DMI Kabupaten Batang, KH M Saefudin Zuhri.

Adapun Sekretaris Umum MUI Kabupaten Batang sebagai imam, Ustadz H Nurhadi Al-Chafidz.

Ketua Takmir Masjid Agung Darul Muttaqin Batang, KH M Saefudin Zuhri mengatakan, sebelumnya seluruh takmir masjid telah mempersiapkan semua sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan.

"Yang paling utama adalah protokol kesehatan, untuk jamaah yang tidak membawa masker."

"Kami sudah tersedia 500 masker."

"Saat memasuki masjid dipandu oleh petugas untuk menempati titik-titik hijau physical distancing," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (12/2/2020).

Dikatakannya, salat Jumat berjamaah perdana itu diikuti sekira seribu jamaah yang mengisi penuh seluruh lantai satu dan sebagaian kecil di lantai dua dengan jarak antar jamaah 1 meter.

"Setelah Jumatan kami juga melakukan evaluasi untuk ke depannya," ujarnya.

Bupati Batang, Wihaji yang juga turut ikut salat Jumat berjamaah mengimbau kepada seluruh jamaah dan masyarakat di masjid manapun untuk bisa mematuhi protokol kesehatan.

"Setelah 10 kali absen, Alhamdulillah sekarang bisa melakukan salat berjamaah."

"Tetapi kami tetap mengimbau patuhi protokol."

"Sehingga jangan sampai terjadi Jumatan dan Masjid Agung menjadi klaster baru penularan Covid-19," pungkasnya.

Petugas mengecek suhu tubuh jamaah sebelum salat Jumat perdana saat pandemi virus corona di Masjid Agung Darul Muttaqin Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2020).
Petugas mengecek suhu tubuh jamaah sebelum salat Jumat perdana saat pandemi virus corona di Masjid Agung Darul Muttaqin Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2020). (TRIBUN BANYUMAS/DINA INDRIANI)

Banyumas Masuki Fase New Normal, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tetap Bekerja, Ini yang Dilakukan Mereka

Direktur PDAM Kudus Hilang Tanpa Kabar Sejak Kamis, Kejari Bongkar Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Lapor Polisi Karena Jadi Korban Begal, Pemuda Asal Wonogiri Ini Justru Dijebloskan ke Penjara

Belum Semua Dibuka untuk Umum

Jauh sebelumnya diberitakan Tribunbanyumas.com, pelaksanaan penerapan tatanan baru atau new normal di tengah pandemi virus corona masih menuai polemik berbagai pihak.

Seperti pelaksanaan salat berjamaah di masjid.

Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah tidak semua masjid melaksanakan salat Jumat berjamaah.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Batang telah mengimbau masjid ataupun musala yang berada di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Batang.

Yakni untuk tidak menggelar salat Jumat dan fardhu berjamaah terlebih dahulu.

"Untuk para takmir masjid yang lokasinya di Pantura diimbau tidak melaksanakan salat berjamaah terlebih dahulu."

"Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19."

"Mengingat posisinya dijadikan tempat transit warga dari luar daerah," tutur Sekretaris DMI Kabupaten Batang, Farid Asror kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).

Selain itu, imbauan untuk tidak menggelar salat Jumat dan fardhu secara berjamaah juga didasarkan masih banyaknya masjid yang belum bisa mendisiplinkan jamaahnya.

Padahal sudah ada protokol kesehatan yang harus dipenuhi, termasuk dalam penataan shaf jamaah.

“Kami dari DMI sudah mengirimkan surat terkait penataan shaf jamaah dan juga kelengkapan lainnya."

"Sehingga untuk masjid yang ada di daerah harus menjalankan sesuai ketentuan."

"Jika tidak bisa memenuhi, lebih baik tidak menggelar salat jamaah terlebih dahulu,” jelasnya.

Pelaksanaan salat Jumat berjamaah perdana saat pandemi virus corona di Masjid Agung Darul Muttaqin Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2020).
Pelaksanaan salat Jumat berjamaah perdana saat pandemi virus corona di Masjid Agung Darul Muttaqin Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2020). (TRIBUN BANYUMAS/DINA INDRIANI)

Dia juga meminta maaf jika sikapnya seperti kontroversial karena di awal seolah tidak sejalan dengan pemerintah dan MUI yang melarang salat berjamaah di masjid.

"Mohon maaf, sikap kami seperti kontroversial."

"Dahulu sewaktu awal pemerintah dan MUI melarang salat berjamaah, kami seolah memberi angin kepada masjid di desa-desa non perlintasan," ujarnya.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan karena melihat fakta lapangan.

Larangan tidak bisa disamakan antara Jakarta atau Surabaya dengan desa-desa di pedalaman yang jamaahnya homogen.

"Di awal kami mempersilakan untuk berjamaah, asal patuhi protokol."

"Kami juga beri solusi dengan bagikan panduan serta contoh stiker physical distancing bagi seluruh masjid di 16 kecamatan dan 148 desa se Kabupaten Batang," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemantauan DMI Kabupaten Batang, ternyata kemauan jamaah untuk mentaati protokol kesehatan juga masih kurang.

Seperti menjaga jarak antar jamaah juga sering kali dilanggar.

Karena itu, seperti contohnya di Masjid Darul Mutaqim Batang sudah diimbau tidak menggelar salat Jumat.

"Ketidakdisplinan jamaah dan ketidaktelatenan serta ketidaktegasan takmir dalam penerapan protokol terutama physical distancing."

"Bila dibiarkan dalam kondisi masjid "OPEN" terhadap pelintas, kami yakin akan sangat berisiko," tuturnya.

Menurutnya, selama ini masjid yang berjamaah terbatas orang se-RT atau lingkungan dekat masih saling mengetahui kondisi orang per orang karena bertetangga.

"Tapi kalu sudah dinyatakan terbuka kan pasti tidak bisa menolak orang "asing" mau jamaah."

"Sehingga mari jaga bersama dan syukuri Kabupaten Batang yang sampai hari ini relatif aman dibanding daerah-daerah lain," pungkasnya. (Dina Indriani)

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

GOR Satria Purwokerto Kembali Dinormalkan, Bupati Banyumas: Minggu Sudah Dibuka untuk Umum

KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi 12 Juni, Berikut Tiga KA yang Melintasi Purwokerto

Bakal Sulit Cari Warga Nganggur di Sini, Mengintip Sentra Konveksi Desa Kebutuhduwur Banjarnegara

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved