Berita Banyumas

5.613 Pekerja di Banyumas Dirumahkan, Begini Langkah Dinas Tenaga Kerja

Seiring dengan peningkatan jumlah kasus virus corona, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan juga terus meningkat.

Editor: Rival Almanaf
TribunBatam.id/Wahyu Indriyatno
Ilustrasi buruh terkena PHK - 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Seiring dengan peningkatan jumlah kasus virus corona, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan juga terus meningkat.

Di Banyumas, Jateng jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pendemi virus corona ( Covid-19) sudah tembus angka 5 ribuan orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan, hingga Senin (8/6/2020) lalu, tercatat 5.613 pekerja dirumahkan.

Cinta Terlarang Berujung Maut, Wanita Tewas di Tangan Selingkuhannya di Bandung

Susur Gua, Warga Geger Temukan Puluhan Senapan Beserta Amunisi

Jalani Sidang Pertama Gugatan Hari Ini, Pengacara Rektor Unnes Sebut Gugatan Sucipto Salah Alamat

Daftar Polda yang Menerapkan Perpanjangan Dispensasi SIM Hingga Akhir Agustus 2020

"Maksud dirumahkan ini tidak berangkat kerja, tapi masih digaji sesuai kesepakatan dengan perusahaannya."

"Atau ada yang dua minggu kerja, dua minggu libur," kata Joko saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2020).

Joko menyebut pekerja yang dirumahkan berasal dari 158 perusahaan.

Sebagian besar perusahaan yang merumahkan pekerja bergerak di bidang hiburan, perhotelan, dan restoran.

Selain itu, lanjut Joko, pihaknya juga menerima laporan sebanyak 187 pekerja dari sembilan perusahaan terkena PHK.

"Perusahaan terdampak pandemi covid-19 mengaku terjadi penurunan produktivitas karena penurunan dan pembatalan order, kesulitan pendistribusian produk, hingga penurunan omzet," jelas Joko.

Di Semarang, Masker Menyelamatkan Mereka yang Dirumahkan Selama Pandemi Corona

Laga Manchester United vs Stoke City Batal Digelar Karena Pelatih Positif Covid-19

Kecanggihan Helm Pintar Pendeteksi Corona Petugas Bandara Soekarno-Hatta yang Dibanderol Rp 95 Juta

Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Zona Hijau, Kota Tegal Justru Enggan Buka Kembali Sekolah

Untuk mengatasi dampak tersebut, Joko meminta pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan mendaftar program kartu pra-kerja.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 3.347 warga penerima kartu prakerja.

Rinciannya pada gelombang I sebanyak 810 orang, gelombang II 1.472 orang dan gelombang III sebanyak 1.065 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, 5.613 Pekerja di Banyumas Dirumahkan akibat Pandemi Corona", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved