Berita Regional

Bocah 5 Tahun Dicabuli Pemilik Tempat Penitipan Anak, Orangtua Ditawari Uang Damai

"Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi. Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

"Esoknya, Selasa (2/6/2020), keluar hasil visum yang menyatakan anak saya telah dicabuli," beber dia.

Setelah proses pelaporan itu, ia mengaku sering dihubungi pihak pelaku.

Pelaku mencoba menyogok dengan sejumlah uang agar kasus tersebut tidak dilanjutkan secara hukum.

"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai, tapi kami enggak mau damai."

"Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi. Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.

Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Sinyal Radio Misterius Dari Luar Angkasa Dikirim ke Bumi Berulang Kali

Pemerintah Kota Tegal Berencana Bangun Edu Wisata Kampung Bebek

Pengantin Wanita Ternyata Seorang Pria: Dia Sudah Tahu Saya Lelaki Kenapa Dilaporkan ke Polisi?

Elektabilitas Ganjar dan Ridwan Kamil Naik, Anies dan Khofifah Turun, Imbas Angka Penularan Corona?

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Bahkan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Alami Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved