Teror Virus Corona

Klaim Pesawat Lebih Aman dari Penularan? 2 Penumpang Dinyatakan Positif Covid-19 setelah Mendarat

Klaim Pesawat Lebih Aman dari Penularan? 2 Penumpang Dinyatakan Positif Covid-19 setelah Mendarat

Unsplash.com/@by_syeon
Ilustrasi penumpang pesawat terbang - Dua penumpang pesawat terbang dari Jakarta, dinyatakan positif Covid-19 setelah mendarat di Bandara Internasional Minangkabau. 

"Mereka ini berbekal surat rapid test yang non-reaktif saat naik pesawat dari Jakarta. Saat mendarat di BIM pada Rabu, mereka dites swab dan ternyata hasilnya positif."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PADANG - Dua penumpang pesawat dari Jakarta dinyatakan positif Covid-19. Hal ini diketahui, setelah keduanya mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat.

Keduanya, bisa naik pesawat terbang lantaran dibekali hasil rapid test corona, yang hasilnya menunjukkan non reaktif.

Sebelumnya, asosiasi penerbangan internasional atau International Air Transport Association (IATA), mengklaim pesawat lebih aman dari potensi penularan corona dibanding moda transportasi lain.

Diketahui, kedua penumpang yang merupakan pperantau itu masing-masing R laki-laki 23 tahun asal Limapuluh Kota dan AS laki-laki berusia 25 tahun asal Padang Pariaman.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

IATA Tak Mendukung Aturan Jaga Jarak Antarpenumpang dalam Pesawat Terbang, Mengapa?

Istri Temukan Mayat Wanita Membusuk di Tumpukan Jerami Kandang Sapi, Suami Menghilang

Update Corona Wonosobo 8 Juni: Bertambah 8, Total 79 Kasus Positif Covid-19, 0 Pasien Meninggal

Keduanya dinyatakan positif terjangkit corona setelah sampel swab diperiksa di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Sabtu (6/6/2020).

"Mereka ini berbekal surat rapid test yang non-reaktif saat naik pesawat dari Jakarta. Saat mendarat di BIM pada Rabu, mereka dites swab dan ternyata hasilnya positif," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Yos Suwagiono saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Yos mengatakan, standar operasional di setiap bandara sama, di mana setiap penumpang harus dibekali surat hasil tes swab yang negatif Covid-19 atau rapid test yang hasilnya non-reaktif.

Untuk tes swab, paling lama tujuh hari terakhir dan rapid test dalam waktu tiga hari terakhir.

Kedua penumpang tersebut sebenarnya memiliki surat rapid test non-reaktif, sehingga bisa menaiki pesawat.

"Nah, kebijakan di Sumbar saat mendarat di BIM, setiap penumpang harus dites swab dan ditemukan dua positif," kata Yos.

Yos mengatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi Sumbar itu merupakan yang pertama di Indonesia, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.

"Kita apresiasi Pemprov Sumbar. Penumpang yang mendarat dites swab secara gratis. Ini hanya dilakukan di BIM," kata Yos.

Menurut Yos, setelah penumpang tersebut diketahui positif corona, pihaknya sudah memberikan data penumpang kepada tim Gugus Tugas untuk dilakukan tracing.

"Kita serahkan kepada tim Gugus Tugas melakukan tracing. Data-datanya sudah diserahkan. Ada 80 penumpang dan 5 kru pesawat," kata Yos.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved