Berita Semarang

Dokter Curi Honda Jazz di Parkiran Rumah Makan, PN Semarang Jatuhi Hukuman 16 Bulan Penjara

Dokter Curi Honda Jazz di Parkiran Rumah Makan, PN Semarang Jatuhi Hukuman 16 Bulan Penjara

Istimewa/net
Ilustrasi aksi pencurian mobil - Seorang dokter di Semarang dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, setelah terbukti mencuri mobil Honda Jazz di parkiran sebuah rumah makan. 

Dokter Aditya Purnama mencuri, setelah melihat kunci mobil Honda Jazz tergeletak di satu meja rumah makan Ayam Bakar Lombok Cengis, Banyumanik, Semarang. Atas aksinya itu, sang dokter dijatuhui hukuman 16 bulan penjara.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang dokter di Kota Semarang, Aditya Purnama, terbukti secara sa dan meyakinkan mencuri satu unit mobil Honda Jazz, di parkiran rumah makan Ayam Panggang Lombok Cengis, pada awal 2020 lalu.

Pengadilan Negeri (PN) Semarang, menjatuhkan hukuman 1 tahun 4 bulan (16 bulan) penjara.

Majelis hakim yang dipimpin Esther Megaria Sitorus menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatura dalam Pasal 362 KUHP.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Bocah 5 Tahun Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Ibu Diiming-imingi Uang dan Pengobatan

Istri Temukan Mayat Wanita Membusuk di Tumpukan Jerami Kandang Sapi, Suami Menghilang

5.613 Pekerja Dirumahkan dan 187 Di-PHK, Imbas Corona di Banyumas

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dr Aditya Purnama, dengan pidana selama 1 tahu dan 4 bulan penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan," kata Esther dalam amar putusannya.

Dikonfirmasi, Humas PN Semarang Eko Budi Budi Supriyanto mengatakan benar terdakwa sudah diputus sama majekis hakim 1 tahun dan 4 bulan.

"iya benar sudah diputus hukumannya."

"Atas putusan itu terdakwa sudah menerima, tapi masih ada waktu pikir-pikir selama satu minggu sejak putusan," ujarnya, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya diinformasikan, Aditya Purnama ditangkap polisi karena mencuri mobil Honda Jazz.

Ia mencuri mobil tersebut setelah melihat kunci mobil Honda Jazz tergeletak di satu meja makan rumah makan Ayam Bakar Lombok Cengis, Banyumanik, Semarang.

Ia mengambil kunci itu lalu menuju mobil tersebut.

Lantas dia berhasil membawa kabur mobil tersebut.

Naas, aksinya terekam cctv, ia berhasil ditangkap polisi beberapa jam setelah menjalankan aksinya.(yun)

Ganjar Meningkat Kalahkan Anies, Prabowo Menurun, Muhaimin 0 Persen: Hasil Survei Elektabilitas

Direktur Owabong Minta Pemkab Purbalingga Segera Buka Objek Wisata, Hartono: Kami Siap New Normal

Bupati Banjarnegara Singgung Daerah Lain: Kok Bisa Seperti Itu? Pandemi Kami Tetap Membangun

Purnomo Tetap Jadi Rival Gibran Anak Jokowi, DPC PDIP Tolak Pengunduran Dirinya: Saya Terenyuh

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved