New Normal Jateng
Pemkot Semarang Mulai Siapkan Perwal Menuju New Normal Bagi Perkantoran
Meski pelayanan akan lebih diarahkan secara online, Pemkot Semarang akan tetap menjaga kualitas pelayanan tetap baik dan optimal.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) dan suat edaran terkait sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang.
Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati mengatakan, pada new normal sistem kerja di lingkungan Pemkot Semarang sedikit berbeda.
• Begini Mekanisme Santri Hendak Kembali ke Ponpes di Jateng, Misal Asal Purbalingga ke Magelang
• Ini Alasan DMI Batang Masih Mengimbau Pengurus Masjid Gelar Salat Berjamaah
• Dana Pelunasan Berangkat Haji Bisa Ditarik, Kemenag Banjarnegara: Semisal untuk Bayar Utang Dahulu
• ASN Pemkot Salatiga Kembali Jalani Rapid Test, DKK: Pedagang dan Juru Parkir Berikutnya
Lebih mengefektifkan dan mengefisiensikan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi informasi.
Seperti penggunaan tanda tangan elektronik, sistem presensi pegawai menggunakan QR code, serta berbagai administrasi dan pelayanan secara daring atau online.
"Semua OPD sudah mulai bergerak mempersiapkan."
"Presensi pegawai pakai QR Code yang didownload masing-masing."
"Cukup pakai handphone sendiri."
"Kami lengkapi dengan GPS dan beberapa fitur lain jadi lokasi yang bersangkutan akan tetap terpantau," terang Litani kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).
Meski pelayanan akan lebih diarahkan secara online, kata Litani, Pemkot Semarang akan tetap menjaga kualitas pelayanan tetap baik.
Lingkungan kantor yang menjadi tempat bekerja para ASN juga dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Peralatan yang dipakai bersama, semisal keyboard komputer dan telepon, harus dibersikan secara rutin menggunakan disinfektan.
Pertemuan-pertemuan yang tidak sangat urgen juga diupayakan dilakukan melalui video conference.
"Kalau sifatnya sangat urgen dan harus dilakukan pertemuan, protokol kesehatan tetap dipakai."
"Jaga jarak dan sebagainya," imbuhnya.
Terkait jam kerja ASN, sebut dia, saat ini masih berjalan dengan sistem work from home (WFH).