Haji 2020 Batal
Kisah Calon Jemaah Haji 90 Tahun Asal Kudus, Pasrah Setelah Gagal Umroh, Kini Gagal Berhaji
Pria lanjut usia (Lansia), Ahmad Sofwan (90) warga RT 4 RW 3, Desa Demangan, Kabupaten Kudus, kecewa karena gagal berangkat haji.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pria lanjut usia (Lansia), Ahmad Sofwan (90) warga RT 4 RW 3, Desa Demangan, Kabupaten Kudus, kecewa karena gagal berangkat haji.
Sofwan seharusnya berangkat pada tahun ini, namun Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020
"Saya kecewa nggak jadi berangkat, tapi mau bagaimana lagi. Saya pasrah saja mengikuti aturan pemerintah," ujar dia saat ditemui di rumahnya, Rabu (3/6/2020).
• Detik-Detik Crane Terjungkal Tak Kuat Tarik Beban Pohon Besar, Bagaimana Nasib Pengemudi?
• Cara Para Pedagang Dari Brebes, Tegal, dan Pemalang Lolos Kembali ke Jakarta Tanpa SIKM
• Pemohon SKCK di Kota Tegal Berdesakan di Tengah Konsep New Normal
• Tahapan Pilkada Serentak 2020 Akan Dilanjutkan Pada 15 Juni
Pada usianya yang sudah renta itu tentu semakin sulit jika harus menunda keberangkatannya pada tahun berikutnya. Apalagi dalam setahun ini, dia batal ke tanah suci itu sebanyak dua kali.
Pertama terjadi sekitar bulan Maret 2020 lalu, seharusnya Sofwan berangkat umroh. Namun saat itu Arab Saudi menutup akses dari luar negeri.
Sehingga para jemaah umroh yang sudah memiliki tiket pesawat pun tetap harus menurunkan niatnya.
"Sudah mau berangkat kemarin, sampai ke Singapura tetapi tidak bisa. Harusnya tahun ini berangkat dua kali umroh dan haji," ujar dia.
Mantan pedagang kain di Pasar Kliwon itu tetap pasrah dan menunggu bisa segera berangkat ke tanah suci.
Pasalnya selama ini, Sofwan belum pernah menapakkan kakinya di sana sehingga sangat berharap bisa berangkat.
"Saya belum pernah pergi (tanah suci-red). Ini baru mau yang pertama kali," ujar pria yang memiliki 26 cucu buyut.
Dia menceritakan, telah mendaftar haji itu sejak tahun 2015 dan ikut jalur lansia sehingga antreannya jauh lebih cepat.
Dia juga tidak mengurusnya sendiri, melainkan ada anak dan organisasi Islam yang membantunya.
"Anak saya delapan, tetapi yang tinggal di sini satu orang kerjanya bidan. Anak saya yang mengurusnya," ujar dia.
• Masih Banyak Warga Kabupaten Tegal Tidak Menggunakan Masker dan Langgar Ketentuan Jam Operasional
• Anak Rekam Ayah Aniaya Ibunya Karena Minta Uang Belanja, Video Jadi Modal Polisi Buru Sang Ayah
• Anggota DPRD Ngamuk Banting Toples dan Botol Bir di Pendopo Bupati
• Tidak Terima Diteriaki Maling Oleh Penerima Bansos, Ketua RT Aniaya Nenek-nenek
Uang haji yang diperolehnya itu pun berasal dari menjual rumah, kemudian dipakainya untuk berangkat ke tanah suci.
"Ini uangnya dari saya jual rumah, terus dipakai buat berangkat haji," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak berencana mengambil uang pelunasan sebesar Rp 11 juta dari Tabungan Haji.
Meskipun Kementerian Agama memperbolehkan jemaah haji untuk mengambil uang pelunasan tersebut.
"Sudah saya tidak ambil, biar saja uangnya di sana," ujar dia. (raf)