Cara Mudah Mengurus SIKM Untuk Keluar Masuk Jakarta Lengkap Dengan Syaratnya, Gratis!

Saat ini Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta banyak di cari orang selama masa Pandemi COVID-19 untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta.

Editor: Rival Almanaf
TRIBUN BANYUMAS/AKHTUR GUMILANG
Sebuah mobil diputarbalikan karena tidak memiliki SIKM 

2. Bahan pangan/makanan/minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan teknologi informasi

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri strategis

10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu

11. Kebutuhan sehari-hari.

Viral Diduga Pria Asal Indonesia Ikut Rusuh Aksi Anti Rasisme George Floyd, Begini Konfirmasinya

Militer Amerika Turun Tangan Pukul Mundur Massa Kerusuhan Pasca Kematian George Floyd

Perjalanan Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi Hingga Berhasil Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan

Kronologi Kecelakaan Maut Wakapolres Purbalingga, Tikungan Tajam, Kendaraan Masuk Sungai

Pengurusan perizinan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Jika ada biaya pemungutan, harap laporkan melalui JAKI atau saluran pengaduan Cepat Respon Masyarakat.

Untuk mempermudah proses pengurusan izin, Anda disarankan mengurus izin menggunakan laptop atau personal computer (PC).

Pemalsuan Surat atau manipulasi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Lebih lengkapnya silahkan akses corona.jakarta.go.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Cara Membuat SIKM di jakevo.jakarta.go.id untuk Izin Keluar-Masuk DKI Jakarta, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved