Berita Jateng

Songsong New Normal, Gus Yusuf: Pemerintah Juga Harus Perhatikan Pendidikan di Pesantren

Songsong New Normal, Gus Yusuf: Pemerintah Juga Harus Perhatikan Pendidikan di Pesantren

Istimewa
Ketua DPW PKB Jateng yang juga Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang, KH M Yusuf Chudlori (kanan) bersalaman dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di satu acara. 

"Para kiai menyampaikan bahwa pondok pesantren akan mulai melaksanakan pendidikan pada bulan Syawal ini. Namun, di sisi lain, para kiai juga memandang persoalan dengan sangat bijak. Para kiai tidak ingin pesantren menjadi klaster baru Covid-19."

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan perhatian serius atas keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren (ponpes) seiring kebijakan pemerintah untuk menerapkan pola hidup normal baru atau new normal.

Persoalan itu sempat dibahas khusus dalam rapat bersama DPP PKB yang dipimpin langsung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar melalui sambungan virtual.

Ketua DPW PKB Jateng yang juga Ketua DPP PKB Bidang Pendidikan dan Pondok Pesantren, KH M Yusuf Chudlori, menjelaskan dalam rapat yang dihadiri seluruh jajaran pengurus DPP PKB itu, dibahas perkembangan pendidikan di pondok pesantren.

Hal itu lantaran sejauh ini belum ada program nyata dari pemerintah terkait pembelajaran di lembaga pembelajaran ilmu agama Islam tersebut.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Apa Maksud Jokowi Minta Masyarakat Indonesia Hidup Berdamai dengan Virus Corona?

Ganjar Cek Kesiapan Sarana Publik di Semarang, Jateng Bersiap Segera Terapkan New Normal?

Panglima Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton Ditangkap Polisi, Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur

Belasan Ribu Santri Pondok Pesantren di Jombang Jatim Dipulangkan, Buntut Wabah Virus Corona

"Sebelumnya, Gus Muhaimin Iskandar sempat menggelar rapat virtual dengan pengurus pondok-pondok pesantren di Jawa."

"Para kiai menyampaikan bahwa pondok pesantren akan mulai melaksanakan pendidikan pada bulan Syawal ini," kata Gus Yusuf, sapaannya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Meskipun demikian, masih ada kekhawatiran dengan keadaan yang masih belum kondusif seperti sekarang ini. Protokol kesehatan di pesantren juga masih perlu ditata.

Rencana dimulainya pendidikan di pondok pesantren, kata dia, berawal dari desakan para wali santri dan masyarakat kepada para kiai agar pesantren membuka kembali pendidikannya.

Selain itu, juga karena kekhawatiran kondisi santri dengan pengaruh buruk lingkungan, media sosial, dan televisi, lantaran kontrol yang lemah.

"Namun, di sisi lain, para kiai juga memandang persoalan dengan sangat bijak. Para kiai tidak ingin pesantren menjadi klaster baru Covid-19."

"Terlebih, kebijakan pemerintah belum memperbolehkan adanya kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan," tandasnya.

Tercatat lebih dari 28.000 pesantren dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar yang ada di Indonesia.

Belum lagi jutaan masyarakat sekitar pesantren yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada pesantren.

Menurutnya, kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani, dan dicarikan solusi pemerintah pusat hingga daerah agar pesantren tidak mengalami kegamangan.

Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan konkrit dari pemerintah, lanjutnya, pesantren dengan potensi sedemikian luar biasanya bagi perkembangan bangsa, bisa menjadi problem besar bagi bangsa ini.

Oleh karena itu, Gus Yusuf menuturkan kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah, karena sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kebutuhan sarana pra sarana itu meliputi, Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis. Kemudian, MCK standar protokol Covid-19, wastafel portabel dan penyemprotan disinfektan.

"Termasuk APD, alat rapid test, hand sanitizer, dan masker. Kebutuhan penambahan lokal, ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama, dan ruang kelas," jelasnya.

Pengurus Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang itu mengatakan pemerintah perlu memfasilitasi rapid test dan swab test massal untuk seluruh kiai dan santri pesantren sebagai penanda dimulai kegiatan belajar di pesantren.

Ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari (mengikuti ketentuan isolasi mandiri) juga harus dibantu pemerintah.

"Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal, juga harus disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren," imbuhnya.

Kemudian, alokasi anggaran khusus harus ada di APBN maupun APBD untuk pesantren selama new normal.

Dan ini telah diperintahkan kepada Fraksi PKB di seluruh Indonesia.

Di Jawa Tengah misalnya, FPKB juga berhasil mengusulkan kepada pemerintah sehingga Baznas mengalokasikan anggaran untuk pesantren meskipun masih terbatas.(mam)

Update Virus Corona Jateng: Kasus Covid-19 Tembus Angka 1.410

Disdikbud Jateng: Dimajukan Menjadi 12 Juni, Sekolah Serahkan Laporan Hasil Belajar Siswa

Warga Kutasari Purbalingga Diresahkan Teror Pocong dan Lempar Batu, Begini Kata Kapolsek

Vaksin Anti Virus Corona Akan Diuji di Indonesia Bulan Depan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved