Berita Pendidikan

Disdikbud Jateng: Dimajukan Menjadi 12 Juni, Sekolah Serahkan Laporan Hasil Belajar Siswa

Disdikbud Provinsi Jawa Tengah perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk SMA, SMK, dan SLB hingga 12 Juni 2020.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
Tribunbanyumas.com/Mamdukh Adi Priyanto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk SMA, SMK, dan SLB hingga 12 Juni 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri melalui Surat Edaran Bernomor: 443.2/09014.

Dimana berisi tentang Penyelenggaran Pembelajaran Jarak Jauh dan Pelaksanaan Libur Akhir Semester/Libur Akhir Tahun Pelajaran 2019/2020 yang dikeluarkan pada Rabu (27/5/2020).

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Tiga Warga Majenang Positif Corona, Bupati Cilacap: Terpapar Klaster Lembang Bandung

Rapid Test Seusai Lebaran, 11 Kepala OPD Kendal Dinyatakan Reaktif, Hasilnya Tunggu 4 Hari Lagi

"Jadi, perpanjangan ini karena mempertimbangkan kondisi darurat pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir."

'Maka, guna pencegahan serta upaya mempercepat terputusnya rantai penularan dan penyebaran Covid-19, kebijakan PJJ secara mandiri di rumah, kembali diperpanjang."

"Akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan pandemi Covid-19."

"Untuk perkembangannya akan terus kami informasikan ke depannya," kata Jumeri kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (29/5/2020).

Dia menuturkan, guna meningkatkan kualitas PJJ yang telah terselenggara sejak 16 Maret 2020, dia meminta kepada masing-masing satuan pendidikan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Selain itu pula dilakukan berbagai perbaikan yang diperlukan.

"Selama pelaksanaan PJJ diminta kepada seluruh satuan pendidikan tetap memberikan muatan materi yang terkait dengan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19."

"Serta secara terus menerus memberikan edukasi terkait dengan perilaku hidup sehat maupun kepatuhan terhadap kebijakan penanganan pandemi Covid-19," tuturnya.

Sudah Dipastikan Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli, Sekolah Bisa Terapkan Metode Daring atau Luring

Update Remaja Melahirkan di Kebun Belakang Hotel Bandungan, Polisi: Identitas Pria Masih Dicari

Sembilan Pedagang Pasar Pagi Salatiga Berstatus Reaktif Virus Corona

Kenaikan Kelas

Di sisi lain, pihaknya juga menyampaikan terkait pengumuman kenaikan kelas.

Ada beberapa pertimbangan, khususnya terkait kondisi kedaruratan yang belum berakhir hingga saat ini.

Selain itu juga guna mengurangi tingkat kejenuhan yang berpotensi menurunnya daya tahan tubuh peserta didik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved