Berita Solo
Totalitas Gerombolan Maling di Solo, Mencuri Kabel Telkom Bermodal Menyewa Eskavator
Totalitas lima orang warga Solo ini mungkin bisa diapresiasi, hanya saja mereka tidak berjalan di arah yang benar.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Totalitas lima orang warga Solo ini mungkin bisa diapresiasi, hanya saja mereka tidak berjalan di arah yang benar.
Bagaimana tidak, untuk mencuri kabel Telkom, mereka membulatkan tekad menyewa sebuah eskavator.
Kejahatan mereka terungkap setelah jajaran Satreskrim Polresta Solo mengamankan kelimanya.
Mereka ditahan dengan dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di sisi barat proyek pembangunan flyover Purwosari, Solo tepatnya depan panti asuhan PAKYIM Jalan Slamet Riyadi.
• Bupati Banyumas Beberkan Desain Kawasan Kota Baru Purwokerto 2021 Begini Detailnya
• Motor Listrik Jokowi Kembali Dilelang, Bamsoet Sebut Ada Pengusaha yang Mau Bayar Lebih Mahal
• OTT KPK di UNJ Diduga Terkait Permintaan THR, Seret Rektor, Kini Kasusnya Diserahkan ke Polisi
• Komentar Warga Tentang Berakhirnya PSBB Kota Tegal dan Perayaannya
Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial AY, AT, IR, RA, dan RS.
Para pelaku semuanya merupakan warga Solo.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, pencurian kabel Telkom tersebut terjadi pada malam hari.
Pelaku mencuri kabel Telkom pada Senin (11/5/2020) mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB.
Bermula salah satu pelaku yang belum diketahui namanya menyewa ekskavator pihak proyek dengan alasan untuk perbaikan saluran di depan SMA Batik 1 Solo selama 3-4 jam.
Ekscavator kemudian diantar ke lokasi bersama operator pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sampai di lokasi ekskavator tersebut digunakan untuk melakukan pengerukan tanah.
"Tetapi para pelaku mengambili kabel galian milik Telkom dengan dipotong potong dengan menggunakan gergaji besi," kata Purbo, Jumat (22/5/2020).
Kasus dugaan pencurian kabel Telkom terbongkar ketika aparat Polresta Solo melakukan patroli rutin.
Petugas curiga dengan aksi yang dilakukan para pelaku.
Polisi mendatangi lokasi untuk mengecek kejadian itu.
Pasalnya, pihak proyek juga tidak ada pengerjaan pada malam hari.
"Kita curiga karena pada saat kita minta menunjukkan surat tugas tidak punya."
• Gara-gara Tak Mau Bayar setelah Ngopi, Pemicu Bentrok Antara PSHT dan PP di Bekasi
• Swab Tes Virus Corona Digencarkan di Pusat Perbelanjaan di Semarang, Ada yang Positif Langsung Tutup
• Rumah Mewah Pengusaha Konveksi Digrebek Polisi, Diduga Terlibat Kasus Terorisme
• Saat PSBB Dua Ormas di Bekasi Malah Bentrok, Rusak Pertokoan dan Bakar Sepeda Motor
"Mereka juga tidak memakai seragam resmi yang menunjukkan mereka petugas Telkom," terang dia.
Pihaknya berkoordinasi dengan PT Telkom untuk memastikan kebenarannya.
Pelaku akhirnya diamankan karena melakukan tindakan pencurian yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 70 juta.
"Kami mengamankan diduga barang bukti berupa sebuah ekskavator PC 78 warna biru, sebuah gergaji besi, tali tambang, linggis, potongan kabel galian," terang Purbo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dugaan pencurian kabel Telkom dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun pejara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lima Warga Solo Ini Sampai Sewa Ekskavator untuk Curi Kabel Telkom",