Berita Jawa Tengah

Tidak Boleh untuk Bayar Utang! Perintah Bupati Batang Kepada Warga Penerima BLT

Bantuan uang tunai dari Pemkab Batang tak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi virus corona (Covid-19), jangan untuk bayar utang!

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Bupati Batang Wihaji didampingi Wabup Suyono, Dandim 0736 Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu, serta Kapolres Batang AKBP Abdul Waras memberikan imbauan kepada penerima manfaat BLT, Minggu (17/5/2020). 

Ada 12 desa di kecamatan itu dengan jumlah penerima sebanyak 829 Kepala Keluarga (KK).

Kecamatan Tersono ada 15 desa dengan jumlah penerima 571 KK, Bawang 4 desa jumlah penerima 101 KK.

Gringsing 14 desa jumlah penerima 1971 KK, Blado 6 desa jumlah penerima 350 KK.

Banyuputih 5 desa jumlah penerima 617 KK, Reban 6 desa jumlah penerima 417 dan Kecamatan Bandar 6 desa jumlah penerima 1.075. (Dina Indriani)

Gubernur Ganjar Tetap Gelar Open House Saat Lebaran, Tahun Ini Secara Virtual

746 Pekerja Migran Masuk Jateng Mulai Besok, Ini Skema Dinkes Sambut Mereka

Update Virus Corona Jateng, Minggu 17 Mei: Angka Kematian Meningkat

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved