Berita Jawa Tengah
Tidak Boleh untuk Bayar Utang! Perintah Bupati Batang Kepada Warga Penerima BLT
Bantuan uang tunai dari Pemkab Batang tak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi virus corona (Covid-19), jangan untuk bayar utang!
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Bupati Batang, Wihaji mengingatkan kepada masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memanfaatkan sebaik mungkin.
Bantuan uang tunai tersebut tak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi virus corona (Covid-19).
"Manfaatkan uang BLT itu untuk kebutuhan makan sehari-hari."
"Tidak boleh untuk bayar utang," tutur Bupati Wihaji kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (17/5/2020).
• Labelisasi di Cilacap, Kalau Penerima PKH Tidak Mau Ditempeli Tulisan, Lebih Baik Mundur Saja
• Babak Baru Kasus Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein: Sudah Masuk Tahap Transmisi Lokal
• Warga Banyumas Dilarang Gelar Salat Idulfitri di Masjid, Ini Pertimbangan Bupati Achmad Husein
• Pemprov Jateng Mulai Bagikan Paket Sembako ke Jabodetabek, Ganjar: Semua Pasti Dapat
Ucapan Wihaji itu juga disampaikan saat monitoring Jaring Pengaman Sosial (JPS) Skema Bantuan Langsung Tunai bersumber APBD Kabupaten Batang, Minggu (17/5/2020).
Dia menjelaskan, bahwa BLT itu diperuntukan kepada warga yang terdampak langsung secara ekonomi akibat virus corona.
Total APBD yang disalurkan pada tahap 1 sekira Rp 2,7 miliar.
"BLT dari Pemkab Batang sebesar Rp 300 ribu perbulan dan diberikan selama tiga bulan."
"Itu tidak boleh ada potongan. jika ada potongan laporkan ke saya."
"Karena itu adalah hak bagi penerima manfaat warga terdampak," ujarnya.
Monitoring yang dilakukan Bupati Wihaji bersama Wabup Suyono untuk memastikan penerima manfaat JPS skema BLT dari Pemkab Batang tepat sasaran.
Sekaligus penerima bersangkutan juga tidak mendapatkan dari sumber bantuan lainnya.
"Kami juga pastikan dalam penyaluran BLT ini, tetap sesuai protokol kesehatan."
"Yakni dengan menerapkan cuci tangan, physical distancing, dan penerima maupun petugas wajib gunakan masker," jelasnya.
Wihaji juga menjelaskan, pencairan BLT tahap pertama yang dilaksanakan pada pekan ini yakni di Kecamatan Kendeman.