Berita Jawa Tengah

Tidak Boleh untuk Bayar Utang! Perintah Bupati Batang Kepada Warga Penerima BLT

Bantuan uang tunai dari Pemkab Batang tak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi virus corona (Covid-19), jangan untuk bayar utang!

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Bupati Batang Wihaji didampingi Wabup Suyono, Dandim 0736 Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu, serta Kapolres Batang AKBP Abdul Waras memberikan imbauan kepada penerima manfaat BLT, Minggu (17/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Bupati Batang, Wihaji mengingatkan kepada masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memanfaatkan sebaik mungkin.

Bantuan uang tunai tersebut tak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Manfaatkan uang BLT itu untuk kebutuhan makan sehari-hari."

"Tidak boleh untuk bayar utang," tutur Bupati Wihaji kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (17/5/2020).

Labelisasi di Cilacap, Kalau Penerima PKH Tidak Mau Ditempeli Tulisan, Lebih Baik Mundur Saja

Babak Baru Kasus Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein: Sudah Masuk Tahap Transmisi Lokal

Warga Banyumas Dilarang Gelar Salat Idulfitri di Masjid, Ini Pertimbangan Bupati Achmad Husein

Pemprov Jateng Mulai Bagikan Paket Sembako ke Jabodetabek, Ganjar: Semua Pasti Dapat

Ucapan Wihaji itu juga disampaikan saat monitoring Jaring Pengaman Sosial (JPS) Skema Bantuan Langsung Tunai bersumber APBD Kabupaten Batang, Minggu (17/5/2020).

Dia menjelaskan, bahwa BLT itu diperuntukan kepada warga yang terdampak langsung secara ekonomi akibat virus corona.

Total APBD yang disalurkan pada tahap 1 sekira Rp 2,7 miliar.

"BLT dari Pemkab Batang sebesar Rp 300 ribu perbulan dan diberikan selama tiga bulan."

"Itu tidak boleh ada potongan. jika ada potongan laporkan ke saya."

"Karena itu adalah hak bagi penerima manfaat warga terdampak," ujarnya.

Monitoring yang dilakukan Bupati Wihaji bersama Wabup Suyono untuk memastikan penerima manfaat JPS skema BLT dari Pemkab Batang tepat sasaran.

Sekaligus penerima bersangkutan juga tidak mendapatkan dari sumber bantuan lainnya.

"Kami juga pastikan dalam penyaluran BLT ini, tetap sesuai protokol kesehatan."

"Yakni dengan menerapkan cuci tangan, physical distancing, dan penerima maupun petugas wajib gunakan masker," jelasnya.

Wihaji juga menjelaskan, pencairan BLT tahap pertama yang dilaksanakan pada pekan ini yakni di Kecamatan Kendeman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved