Berita Viral

Tak Terima Diklakson, 4 Pemuda Mabuk Keroyok Anggota TNI, Nasib Mereka Berakhir Tragis

Tak Terima Diklakson, 4 Pemuda Mabuk Keroyok Anggota TNI, Nasib Mereka Berakhir Tragis

net.
Ilustrasi ruang tahanan atau penjara - Nasib 4 pemuda mabuk berakhir tragis, harus merasakan dinginnnya lantai di balik jeruji besi dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, setelah mereka mengeroyok anggota TNI AL. Persoalan bermula saat ke-4 pemuda tak terima diklakson kala berkendara di jalan raya. 

"Kami pastikan pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan diproses hukum. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara."

TRIBUNBAYUMAS.COM - Tak terima diklakson saat berkendara di jalan raya, 4 pemuda mabuk nekat mengeroyok anggota TNI AL.

Kini nasib ke-4 pemuda itu pun berakhir tragis. Mereka digunduli dan harus merelakan melewati hari-hari menjelang Idul Fitri di balik jeurji besi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalur Pantura, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Video aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat seorang pemuda dikeroyok empat orang di jalan.

Perwiara Polisi Buron Gelapkan 71 Mobil Rental, Kombes Arie: Tak Menyerah Kami Tembak

Viral Video Oknum TNI-Polri Pamer Senjata Pacarmu Bisa Gini Gak?, Psikolog: Butuh Pengakuan

Bermodus Penertiban PSBB, Polisi Gadungan Culik Dua Remaja dan Rampas Ponsel Mereka

Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Rumahnya, Diduga Karena Cemburu

Sejumlah warga menyaksikan pengeroyokan itu sembari berteriak histeris.

Tak berapa lama, anggota Polri dan TNI datang melerai pengeroyokan itu.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan membenarkan kejadian itu terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Pemuda yang dikeroyok itu merupakan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL), Praka AF (27).

Sementara empat pengeroyok itu berinisial UW, AH, DJ, dan AM.

"Kami pastikan pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan diproses hukum," kata Ferdy di Mapolres Probolinggo, Jumat (15/5/2020).

Ferdy menceritakan, pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

AF sedang mengendarai sepeda motor dari arah Situbondo menuju Surabaya.

Tiba Jalur Pantura Desa Pajurangan, UW dan AH yang mengendarai sepeda motor keluar dari gang dan langsung masuk ke jalan raya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved