Jumat, 10 April 2026

Berita Kriminal

Bermodus Penertiban PSBB, Polisi Gadungan Culik Dua Remaja dan Rampas Ponsel Mereka

Aksi penipuan bermodus penertiban pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjadi.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Polisi gadungan (pria yang menunduk) yang berniat mencuri handphone milik dua anak SMP diamankan polisi di Polres Depok, Kamis (14/5/2020).(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PROJO) 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Aksi penipuan bermodus penertiban pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjadi.

Seorang laki-laki, I (25) berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap dua anak SMP berinisial A (13) dan N (13) di Depok, Jawa Barat.

Ia tak segan-segan untuk terus menyakinkan korbannya untuk ditangkap dan dibawa ke lokasi karantina di Jakarta Pusat.

I menjalankan aksinya pada siang hari di sekitar pukul 11.30 WIB di area Depok tepatnya di Taman Merdeka.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Purwokerto Banyumas Ramadan Hari ke-22, Jumat 15 Mei 2020

11 ABK KM Saridin yang Terbalik di Laut, Berhasil Dievakuasi dengan Keadaan Selamat

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini di Purbalingga

Lima Petugas TNMB Dilarikan ke Rumah Sakit, Buntut Aksi Anarkis Massa di Banyuwangi

Hari itu, A dan N adalah korban kedua kejahatan I.

Korban pertama ia perdaya dan satu handphone berhasil ia dapatkan.

Siang itu, A dan N baru saja mengantarkan rapor ke sekolahnya.

Kemudian, I bertanya kepada dua anak SMP yang sedang berada di sekitar area taman, “Orangtuanya ada enggak? Kan enggak boleh kumpul-kumpul”.

Ia bertingkah seolah menjadi aparat yang ingin menertibkan masyarakat yang berkeliaran di luar.

I lalu meminta bertemu kedua orangtua korban dan pihak RT/RW.

I bermaksud ingin menangkap kedua korban dan dikarantina selama dua minggu.

Kedua anak menolak untuk dikarantina.

I meyakinkan A dan N untuk membuat surat perjanjian karena menolak dikarantina.

I mengajak A dan N untuk ikut ke kantor polisi untuk membuat surat perjanjian.

I terus memacu sepeda motornya membawa kedua korban sambil berboncengan bertiga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved