Berita Kriminal
Bermodus Penertiban PSBB, Polisi Gadungan Culik Dua Remaja dan Rampas Ponsel Mereka
Aksi penipuan bermodus penertiban pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjadi.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Aksi penipuan bermodus penertiban pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjadi.
Seorang laki-laki, I (25) berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap dua anak SMP berinisial A (13) dan N (13) di Depok, Jawa Barat.
Ia tak segan-segan untuk terus menyakinkan korbannya untuk ditangkap dan dibawa ke lokasi karantina di Jakarta Pusat.
I menjalankan aksinya pada siang hari di sekitar pukul 11.30 WIB di area Depok tepatnya di Taman Merdeka.
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Purwokerto Banyumas Ramadan Hari ke-22, Jumat 15 Mei 2020
• 11 ABK KM Saridin yang Terbalik di Laut, Berhasil Dievakuasi dengan Keadaan Selamat
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini di Purbalingga
• Lima Petugas TNMB Dilarikan ke Rumah Sakit, Buntut Aksi Anarkis Massa di Banyuwangi
Hari itu, A dan N adalah korban kedua kejahatan I.
Korban pertama ia perdaya dan satu handphone berhasil ia dapatkan.
Siang itu, A dan N baru saja mengantarkan rapor ke sekolahnya.
Kemudian, I bertanya kepada dua anak SMP yang sedang berada di sekitar area taman, “Orangtuanya ada enggak? Kan enggak boleh kumpul-kumpul”.
Ia bertingkah seolah menjadi aparat yang ingin menertibkan masyarakat yang berkeliaran di luar.
I lalu meminta bertemu kedua orangtua korban dan pihak RT/RW.
I bermaksud ingin menangkap kedua korban dan dikarantina selama dua minggu.
Kedua anak menolak untuk dikarantina.
I meyakinkan A dan N untuk membuat surat perjanjian karena menolak dikarantina.
I mengajak A dan N untuk ikut ke kantor polisi untuk membuat surat perjanjian.
I terus memacu sepeda motornya membawa kedua korban sambil berboncengan bertiga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/polisi-gadungan-pria-yang-menunduk-yang-berniat-mencuri-handphone-milik-dua-anak-smp.jpg)