Berita Purbalingga

23 ASN Disdikbud Purbalingga Terbukti Tidak Netral, KASN: Karir Mereka Terancam Tersendat

Komisi ASN memberikan rekomendasi bila 23 ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN.

ISTIMEWA
Tangkapan layar video pernyataan ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga yang memberikan dukungan secara terang-terang kepada bakal calon Bupati Petahana Purbalingga. Dukungan itu tertera dalam video berdurasi 19 detik. 

"Kami tidak diberitahu terkait perkembangan perkara," tuturnya. 

Oleh sebab itu, Endang sebagai kuasa hukum para ASN menghormati proses yang dilakukan Bawaslu maupun Komisi ASN

Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan langkah hukum.

"Bukan putusannya yang kami lawan tapi proses hukumnya kami tidak sependapat dengan Bawaslu," imbuhnya. 

Mohon Maaf, BLT Dana Desa Masih Pendataan, Dispermasdes Cilacap: Mungkin Pekan Ketiga Mei 2020

Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades

Belasan Warga Kemranjen Banyumas Nyusul Kembalikan BLT Rp 600 Ribu

BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan

PGRI Belum Mengetahui 

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purbalingga, Joko Sumarno mengaku belum mendapat informasi update terkait 23 ASN Disdikbud itu. 

Namun demikian, pihaknya merasa prihatin atas yang dilakukan oleh puluhan ASN itu.

"Kami tidak tahu juga ASN itu merupakan anggota PGRI atau bukan. Karena tidak semua ASN Disdikbud adalah anggota PGRI," tutur dia. 

Ia menuturkan, PGRI bukan merupakan organisasi politik.

Oleh sebab itu dirinya mengimbau kepada seluruh anggota untuk menjauhkan dari perihal politik. 

"Kalau imbauan langsung ke anggota belum ada. Tapi saat rapat koordinasi (rakor) kami telah menyampaikan ke pengurus bahwa PGRI bukan merupakan organisasi politik," tukasnya. 

Di sisi lain, Bupati Purbalingga belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait sanksi yang diberikan kepada 23 ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga itu. 

Tribunbanyumas.com telah berusaha menghubungi melalui telepon seluler maupun WhatsApp.

Tersebar di Media Sosial

Awal muncul kasus dugaan ketidaknetralan ASN di Lingkungan Disdikbud Kabupaten Purbalingga itu melalui video yang tersebar luas di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved