Berita Regional

Kapolsek Pelepat Ditusuk saat Razia Tambang Emas Ilegal di Jambi, 7 Polisi Turut Disandera

Kapolsek Pelepat Ditusuk saat Razia Tambang Emas Ilegal di Jambi, 7 Polisi Turut Disandera. anggota TNI dikirim untuk bebaskan sandera

Istimewa
Ratusan orang mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo. 

Pada saat akan mengamankan diri dari kericuhan massa, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong. Sementara, 7 personel polisi lainnya disandera.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAMBI - Razia tambang ilegal, tepatnya penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Jumat (10/5/2020) pukul 09.00 WIB berujung ricuh.

Kapolsek Pelepat ditusuk, serta total 7 polisi disandera oleh warga yang diduga sebagai penambang ilegal.

Sejumlah personel kepolisian diback-up oleh anggota TNI pun dikirimkan ke lokasi guna menyelamatkan Kapolsek dan membebaskan sandera.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan peristiwa itu berawal dari adanya postingan di status media sosial Facebook.

23 ASN Purbalingga Melawan! Laporkan Balik Bawaslu ke DKPP, Kuasa Hukum: Tidak Profesional

Pemkab Banjarnegara Gelontor BLT Rp50,4 Miliar, Sekda: untuk 20.000 KK Terdampak Corona

Siswi SMP Diperkosa di Kandang Ayam, Anggota DPRD Datang Coba Sogok Rp1 Miliar Keluarga Korban

Sampang Tak Lagi Hijau, Seluruh Wilayah di Jawa Timur Sekarang Zona Merah Covid-19

Dituturkan, postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, di sebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".

Tulisan yang diposting pada 7 Mei 2020 itu menyebutkan tentang adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat, jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, pada Senin (11/05) siang.

Berdasarkan informasi tersebut, personel langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi PETI di Bungo, tepatnya di Desa Batu Kerbau.

Selanjutnya pada Minggu, 10 Mei 2020, pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan.

Di sana, tim menemukan adanya alat berat yang digunakan orang-orang yang melakukan penambangan tanpa izin.

 "Tapi sudah tidak ada aktivitas disana, hanya peralatannya saja yang kita temukan di lokasi," imbuhnya

Pada saat di lokasi, sebelum kericuhan terjadi, tim berhasil melepaskan perangkat komputer dari alat berat tersebut.

Kemudian, petugas meninggalkan lokasi untuk keluar menuju arah Polsek Pelepat dengan jarak tempuh sekira kurang lebih dua jam.

Dalam perjalanan, saat melewati Desa Belukar Panjang, tim dihalangi sekira 600 orang, yang merupakan masyarakat Desa Belukar Panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved