Berita Banjarnegara
Pemkab Banjarnegara Gelontor BLT Rp50,4 Miliar, Sekda: untuk 20.000 KK Terdampak Corona
Pemkab Banjarnegara Gelontor Bantuan Rp50,4 Miliar, Sekda: untuk 20.000 KK Terdampak Corona
Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
Masing-masing dari 20.000 KK penerima manfaat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000 tiap bulan selama tiga bulan. Mereka yang menerima bantuan dari Pemkab Banjarnegara ini, otomatis tidak menerima bantuan dari program lainnya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara menggelontorkan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) Rp50,4 miliar untuk masyarakat terdampak corona.
Sekda Banjarnegara, Indarto, mengatakan bantuan itu akan menyasar 20 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Banjarnegara.
Nantinya, mereka akan menerima bantuan dengan nominal sama selama tiga bulan ke depan.
"Mudah-mudahan minggu kedua ini bisa disalurkan. Jumlah penerima 20 ribu KK," katanya, Selasa (12/5/2020).
Indarto mengatakan, masing-masing KK penerima manfaat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000 tiap bulan.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades
• Update Virus Corona Banjarnegara: Alhamdulillah 3 Pasien Sembuh, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 2
• Nahkoda Kapal Pengangkut Batubara Tewas di Perairan Cilacap, ABK: Kapten Duduk di Kursi Kerja
Dalam penyalurannya ke masyarakat nanti, pemerintah akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Indarto mengatakan, data para penerima manfaat program ini berdasarkan usulan dari pemerintah desa atau kelurahan melalui musyawarah desa atau kelurahan.
Indarto menandaskan, penerima manfaat tidak boleh menerima dobel bantuan.
Prinsipnya, mereka yang menerima bantuan sosial dari Pemkab Banjarnegara otomatis tidak menerima bantuan dari program bantuan tunai lain.
Baik itu bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah desa melalui dana desa.
Diharapkan bantuan tunai untuk masyarakat lemah kali ini bisa lebih merata menyusul banyaknya program jaring pengaman sosial, baik dari pemerintah pusat atau kementerian, Pemerintah Daerah (Pemda) maupun pemerintah desa.
Indarto mengatakan, masyarakat bisa ikut mengontrol penyaluran bansos itu untuk memastikannya telah tepat sasaran.
Jika menemukan kasus bantuan yang tidak tepat sasaran, masyarakat bisa mempertanyakannya ke pemerintah desa yang mengusulkan atau mendata calon penerima manfaat sebelumnya.
"Bisa tanyakan ke desanya," katanya.