PSBB Kota Tegal
PSBB Kota Tegal Bakal Dilonggarkan Jelang Lebaran, Tapi Wajib Patuhi Aturan Ini
Pemkot Tegal bersama para pengusaha membahas relaksasi atau kelonggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, Senin (11/5/2020).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemkot Tegal bersama para pengusaha membahas relaksasi atau kelonggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, Senin (11/5/2020).
Rencananya Pemkot Tegal akan memberikan relaksasi dalam PSBB tahap dua Kota Tegal, pada Jumat (15/5/2020).
Dalam rapat tersebut, mereka membahas langkah kewaspadaan menyambut membludaknya daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
• Mulai Besok Selasa, KAI Jalankan KA Luar Biasa, Layani Tiga Rute Perjalanan
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
• Kapolda Jateng: Polisi Jangan Sampai Sakiti Hati Masyarakat
• Tim Peneliti UKSW Salatiga: Puncak Covid-19 Sudah Berlalu, Hidup Kembali Normal pada Agustus
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, saat relaksasi diberlakukan, para pengusaha harus memperketat standart operating procedure (SOP) protokol kesehatan.
Ia mengatakan, banyaknya pusat pembelanjaan di Kota Tegal akan menjadi daya tarik bagi daerah tetangga.
Meskipun Kota Tegal sudah dinyatakan zona hijau, namun tiga daerah tetangga Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang, masih berstatus zona merah.
"Harus memastikan, supermarket atau swalayan di Kota Tegal sehat dan sesuai standar protokol kesehatan," kata Dedy Yon kepada Tribunbanyumas.com, Senin (11/5/2020).
Dedy Yon menjelaskan, di setiap pintu masuk supermarket harus tersedia boks disinfektan.
Kemudian dipastikan ada alat thermogun untuk mengecek suhu tubuh para pengunjung.
Lalu disediakan pula tempat cuci tangan yang steril.
Dedy Yon mengatakan, baik pusat perbelanjaan modern maupun tradisional semua akan dipantau Pemkot Tegal.
"Untuk pelayanan menggunakan masker dan sarung tangan."
"Kami juga melarang masyarakat datang ke Kota Tegal tanpa menggmenggunakan masker," katanya.
• Proyek Fisik Jalan Tetap Jalan di Banjarnegara, Budhi Sarwono: Pasti Selesai Tahun Ini
• Kantor Kelurahan Pati Wetan Kemalingan, Pencuri Masuk Seusai Congkel Jendela
• Dirikan Posko Pencegahan Covid-19, Kwarcab Banyumas: Karena Karantina Warga Meningkat
• UPDATE Corona Cilacap 11 Mei: Tambah 1 Pasien Positif Corona, 11 PDP Dinyatakan Negatif
Sementara dalam rapat koordinasi pada Senin (4/5/2020), relaksasi yang akan diberikan berupa penyalaan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan penambahan akses masuk ke Kota Tegal.
Lampu PJU yang akan dihidupkan berada di ruas jalan nasional.
Yaitu Jalan Martoloyo, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gajah Mada, Jalan May Jend Sutoyo, Jalan Jenderal Sudirman.
Jalan Sultan Agung, Jalan AR Hakim, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, dan Jalan Dr Cipto Mangun Kusumo.
Lampu PJU di jalan tersebut akan menyala sejak pukul 18.00 hingga pukul 05.30.
Sementara untuk lampu PJU jalan kota, seperti Jalan Veteran, Jalan A Yani, Jalan KS Tubun Sudibyo, Jalan Pancasila, Jalan KH Dewantoro.
Jalan Teuku Umar, komplek Alun- alun Tegal, menyala sejak pukul 00.00 hingga pukul 05.30.
Kemudian menurut Dedy Yon, ada penambahan empat akses jalan masuk ke Kota Tegal.
Empat jalan tersebut yaitu di Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Pada 15 Mei 2020, kami memberikan kelonggaran."
"Karena bagaimanapun Lebaran kurang satu minggu, masyarakat akan melakukan persiapan perbekalan untuk hari raya," katanya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Satu Warga Adipala Cilacap Dijemput Tim Medis, Dinkes: Dia Kontak dengan Pasien Positif Corona
• Kasus Pertama Transmisi Lokal di Banyumas, Wanita Usia 76 Tahun Positif Corona
• Napi Asimilasi di Purbalingga Diusulkan Dapat Bantuan Sembako
• Oknum Pegawai Puskesmas Karangmoncol Suplay Limbah Medis, Kapolres Purbalingga: Sudah Puluhan Tahun