Berita Viral
Hasil Pemeriksaan BPOM Ungkap Kandungan 'Nasi Anjing', Polisi: Tidak Ada yang Mengharamkan
Hasil Laboratorium BPOM Ungkap Kandungan 'Nasi Anjing', Polisi: Tidak Ada yang Mengharamkan
"Kemarin kami sudah mendapatkan informasi dan hasil dari BPOM tersebut dalam kandungan makanan yang ditemukan tersebut tidak ada kandungan yang mengharamkan."
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pembagian 'nasi anjing' kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, jelang buka puasa belum lama ini, membut heboh publik.
Polisi pun segera bergerak dengan memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
Polisi juga mengirmkan sampel 'nasi anjing' ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa kandungannya.
Setelah sekitar sepekan, hasil uji laboratorim BPOM keluar. Tak ayal, kandungan dalam 'nasi anjing' pun terungkap.
Polisi menyebut, setelah diperiksa BPOM, semua kandungan dalam 'nasi anjing' dinyatakan halal.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Makan Umpan Ikan, Minum Air Laut dan Hanya Tidur 3 Jam, Kisah Pilu ABK Indonesia di Kapal China
• Tenaga Medis Tak Jujur Dijemput Paksan dan Dikarantina, Pulang dari Jakarta Malah Buka Praktik
• Apa Maksud Jokowi Minta Masyarakat Indonesia Hidup Berdamai dengan Virus Corona?
"Kemarin kami sudah mendapatkan informasi dan hasil dari BPOM tersebut dalam kandungan makanan yang ditemukan tersebut tidak ada kandungan yang mengharamkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020).
Hasil itu disimpulkan setelah melewati lima hari pemeriksaan di laboratorium BPOM.
Dengan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, polisi akan melanjutkan proses penyelidikan ke gelar perkara.
Gelar perkara ini yang nantinya akan menentukan apakah kasus ini tetap dilanjutkan ke proses selanjutnya atau justru dihentikan.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan yang masuk di sana.
"Polres Jakarta Utara juga tidak lepas dari Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi terkait dengan permasalahan ini, karena inti permasalahannya sama," ucap Budhi.
Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari.
Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing.