Berita Regional
Pencuri Ternak Ini Tertangkap Oleh Tim Penyekatan Pemudik Setelah Minibusnya Angkut Kambing
Posko penyekatan pemudik yang dibangun di setiap kabupaten kota ternyata memiliki fungsi ganda.
"Saat di Pos Covid-19 atau check point, petugas di Pos curiga karena mobil para tersangka ini bau kambing," kata Donny.
Petugas kepolisian di Pos tersebut kemudian menginterogasi para pelaku.
Setelah didalami, menurut Donny, akhirnya mereka mengakui telah mencuri ternak di dua lokasi di Tambaksari.
"Hasil penyelidikan di lapangan, setelah pelaku menjual barang bukti, mereka kembali lagi (ke Ciamis) untuk mencuri di daerah Rancah," kata Donny.
Para pelaku mendatangi kandang kambing kemudian memasukan kambing ke mobil Daihatsu Grand Max.
• Heboh Petugas Bandara YIA Meninggal karena Didorong Kuntilanak, Polisi Beberkan Faktanya
• Kapolres Cilacap Tinjau Dapur Lapangan di Mergo Dayeuhluhur, Berikut Beberapa Imbauannya
• Media Asing Turut Beritakan Didi Kempot Meninggal Dunia, dari Inggris hingga Suriname
• Bupati Banyumas: Silakan WhatsApp Saya Bila Ada Bansos Salah Sasaran, Ini Nomornya
Dari tangan pelaku, penyidik menyita kendaraan dan uang tunai Rp 1,35 juta.
Dari hasil pengembangan kasus ini, petugas juga mengamankan seorang penadah di daerah Cirebon.
Menurut Donny, tiga pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
Sedangkan, penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Bau Kambing Dihentikan Posko Covid-19, Ternyata Isinya Maling",