Berita Kriminal
Oknum Pegawai Puskesmas Karangmoncol Suplay Limbah Medis, Kapolres Purbalingga: Sudah Puluhan Tahun
Jajaran Polres Purbalingga bongkar perdagangan limbah medis bahan, berbahaya dan beracun (B3) lintas Kabupaten di Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Jajaran Polres Purbalingga bongkar perdagangan limbah medis bahan, berbahaya dan beracun (B3) lintas Kabupaten di Jawa Tengah.
Praktik perdagangan ilegal tersebut berlangsung selama 35 tahun dan baru diketahui setelah adanya laporan masyarakat.
Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafii Maulla menuturkan, pelaku diketahui bernama Hadi Turipno (57).
• Alhamdulillah, Remaja 19 Tahun Asal Adipala Cilacap Negatif Corona, Total Ada Tiga PDP Hari Ini
• Nasib Liga 2 2020 Belum Jelas, Manajer PSCS Cilacap Ajukan Tiga Saran Ini
• Awas Lagi Marak, Kasus Penculikan Anak di Kota Tegal, Pelaku Gunakan Sepeda Onthel
• Pengguna Sabu Banting Setir Jual Pil Hexymer, Sasar Remaja dan Anak Jalanan di Kebumen
Dia adalah warga RT 01 RW 02, Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga.
Hasil penggeledahan petugas, ditemukan ratusan kilogram botol infus bekas terbungkus karung yang disembunyikan di kebun belakang rumah.
Termasuk juga ratusan suntikan beserta botolnya di dalam boks.
"Ada 161 kilogram botol infus bekas dibungkus karung yang disembunyikan di kebun belakang rumah."
"Kami juga dapati ada 3 boks berisi ratusan suntikan beserta botolnya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (6/5/2020).
Menurut dia, hasil keterangan, pelaku mendapatkan limbah medis dari oknum petugas medis di Puskesmas Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.
Disamping itu, pelaku juga memperoleh limbah medis tersebut di sejumlah fasilitas kesehatan di beberapa wilayah selain Purbalingga.
Seperti di Kabupaten Wonosobo, Banjarnegara, Cilacap, Banyumas, Pemalang, dan Tegal.
"Barang bukti yang disita saat ini berasal dari oknum Puskesmas Karangmoncol yang dibeli pada 23 Maret 2020," jelasnya.
Adanya perdagangan limbah medis B3 dari oknum Puskesmas Karangmoncol itu pun dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono.
"Itu informasi lama dari Maret 2020. Memang ada pemulung mengambil itu (limbah medis B3)," jelasnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Rabu (6/5/2020).
• Sempat Berstatus Nol Kasus Covid-19, Brebes Mendadak Berzona Merah
• Seorang ABK KM United XVII Meninggal, Warga Asal Adipala Cilacap Sempat Mengeluh Sakit Tipus
• Hari Ini Bertambah Dua Pasien Positif Corona di Salatiga
• Unnes Buka Jalur Masuk Mandiri Prestasi, Simak Syarat Pendaftarannya
Menurut dia, pemulung tersebut membeli limbah medis B3 yang telah disediakan oknum Puskesmas Karangmoncol.