Berita Kriminal
Oknum Pegawai Puskesmas Karangmoncol Suplay Limbah Medis, Kapolres Purbalingga: Sudah Puluhan Tahun
Jajaran Polres Purbalingga bongkar perdagangan limbah medis bahan, berbahaya dan beracun (B3) lintas Kabupaten di Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Limbah itu tidak akan sampai ke tangan pelaku jika tidak ada yang menyediakan.
"Barang bukti semua sudah dibawa pihak kepolisian."
"Kami sejak Maret 2020 juga sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait penyimpanan dan pemusnahan limbah itu," terangnya.
Selama ini, kata dia, limbah medis itu dikerjasamakan oleh pihak ketiga.
Namun sebelum dikelola oleh pihak ketiga, limbah B3 ditempatkan di kontainer yang ada di faskes tersebut.
"Sebelum diambil pihak ketiga, limbah B3 harus disediakan tempat dan telah berizin."
"Nanti pihak ketiga yang akan membawa untuk dimusnahkan," jelasnya.
Menurut dia, semua Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Purbalingga telah terakreditasi.
Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dijalankan termasuk pencegahan infeksi dan penataan limbah.
"Nah sekarang tinggal orang-orangnya mau menjalankan atau tidak. Tinggal masih ada oknum atau tidaknya," ujar dia.
Ia menuturkan, monitoring terhadap limbah B3 harus terus dilakukan oleh setiap fasilitas kesehatan.
Jika perlu setiap fasilitas kesehatan menyediakan tempat yang lebih luas dan dalam keadaan terkunci.
"Limbah medis itu harusnya luar tidak bisa diakses orang di luar karena tempatnya tertentu dan terkunci," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• KABAR GEMBIRA, PDAM Kota Tegal Beri Diskon Tagihan Air Selama Dua Bulan, Simak Ketentuan Ini
• Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo
• Enam Kecamatan di Batang Berstatus Zona Merah, Bupati Wihaji: Total 10 Pasien Positif Corona
• Kendaraan Driver Ojol Sita Paksa Perusahaan Leasing, Ombudsman Jateng: OJK Bakal Bertindak Tegas