Berita Ekonomi Bisnis

Kendaraan Driver Ojol Sita Paksa Perusahaan Leasing, Ombudsman Jateng: OJK Bakal Bertindak Tegas

Ombudsman Jateng terima laporan adanya perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JOGJA
ILUSTRASI - Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Perusahaan leasing atau pembiayaan di Kota Semarang diketahui mengabaikan kebijakan Presiden Joko Widodo.

Itu terkait instruksi penundaan pembayaran kredit selama pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu diketahui Tim Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah seusai mendapati laporan adanya perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).

Sempat Berstatus Nol Kasus Covid-19, Brebes Mendadak Berzona Merah

Update Corona Cilacap, 6 Mei: 80 PDP Negatif, 1.386 Selesai Pantau

KABAR GEMBIRA, PDAM Kota Tegal Beri Diskon Tagihan Air Selama Dua Bulan, Simak Ketentuan Ini

Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo

Driver ojol itu melaporkan jika kendaraannya tiba-tiba disita paksa lantaran dianggap telat membayar cicilan kredit.

Tim Ombudsman sejauh ini telah memproses aduan driver ojol tersebut sejak dua minggu terakhir.

"Kini kasusnya sedang diproses. Padahal di sisi lain sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk menunda pembayaran kredit selama masa pandemi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (6/5/2020).

Farida berkata, dengan adanya aduan tersebut, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, Ombudsman bersama OJK telah meneken kerja sama untuk menangani kasus yang melibatkan bank maupun leasing sejak lama.

"OJK yang akan menindak leasing tersebut. Sesuai aturannya memang ada program restrukturisasi dari pemerintah."

"Yang harus dipahami masyarakat itu kreditnya ditunda enam bulan, tapi tetap dibayar ketika wabahnya mereda," sambungnya.

Pengusaha Rental Mobil Ngadu ke OJK Solo, Akibat Pendapatan Nol Rupiah Sejak Maret

Vivo Y11 Sudah Tersedia di Gerai Ponsel, Ini Harga dan Spesifikasinya

Di Purwokerto, Bank Indonesia Yakini Inflasi Tetap Terkendali Hingga Lebaran

ASN Disdikbud Purbalingga Diduga Tidak Netral, Tersebar Video Dukung Bakal Calon Bupati Petahana

Bansos Tak Tepat Sasaran

Selain aduan soal leasing, Farida juga sering mendapati laporan kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) ke tiap kabupaten/kota tak tepat sasaran.

Dari 24 jenis aduan yang masuk selama satu bulan terakhir, kasus bansos paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman.

Farida menyebut, banyak warga yang mengeluhkan bansosnya belum tersalurkan.

Kasus bansos itu bermunculan di Kota Semarang , Klaten, Pemalang, Purworejo, dan Sragen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved