Berita Ekonomi Bisnis
Kendaraan Driver Ojol Sita Paksa Perusahaan Leasing, Ombudsman Jateng: OJK Bakal Bertindak Tegas
Ombudsman Jateng terima laporan adanya perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Perusahaan leasing atau pembiayaan di Kota Semarang diketahui mengabaikan kebijakan Presiden Joko Widodo.
Itu terkait instruksi penundaan pembayaran kredit selama pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu diketahui Tim Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah seusai mendapati laporan adanya perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).
• Sempat Berstatus Nol Kasus Covid-19, Brebes Mendadak Berzona Merah
• Update Corona Cilacap, 6 Mei: 80 PDP Negatif, 1.386 Selesai Pantau
• KABAR GEMBIRA, PDAM Kota Tegal Beri Diskon Tagihan Air Selama Dua Bulan, Simak Ketentuan Ini
• Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo
Driver ojol itu melaporkan jika kendaraannya tiba-tiba disita paksa lantaran dianggap telat membayar cicilan kredit.
Tim Ombudsman sejauh ini telah memproses aduan driver ojol tersebut sejak dua minggu terakhir.
"Kini kasusnya sedang diproses. Padahal di sisi lain sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk menunda pembayaran kredit selama masa pandemi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (6/5/2020).
Farida berkata, dengan adanya aduan tersebut, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, Ombudsman bersama OJK telah meneken kerja sama untuk menangani kasus yang melibatkan bank maupun leasing sejak lama.
"OJK yang akan menindak leasing tersebut. Sesuai aturannya memang ada program restrukturisasi dari pemerintah."
"Yang harus dipahami masyarakat itu kreditnya ditunda enam bulan, tapi tetap dibayar ketika wabahnya mereda," sambungnya.
• Pengusaha Rental Mobil Ngadu ke OJK Solo, Akibat Pendapatan Nol Rupiah Sejak Maret
• Vivo Y11 Sudah Tersedia di Gerai Ponsel, Ini Harga dan Spesifikasinya
• Di Purwokerto, Bank Indonesia Yakini Inflasi Tetap Terkendali Hingga Lebaran
• ASN Disdikbud Purbalingga Diduga Tidak Netral, Tersebar Video Dukung Bakal Calon Bupati Petahana
Bansos Tak Tepat Sasaran
Selain aduan soal leasing, Farida juga sering mendapati laporan kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) ke tiap kabupaten/kota tak tepat sasaran.
Dari 24 jenis aduan yang masuk selama satu bulan terakhir, kasus bansos paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman.
Farida menyebut, banyak warga yang mengeluhkan bansosnya belum tersalurkan.
Kasus bansos itu bermunculan di Kota Semarang , Klaten, Pemalang, Purworejo, dan Sragen.