Berita Kebumen

Warga Kebumen Dilarang Anarkis Selama Ramadan, Kapolres: Kami Bakal Tindak Tegas dan Terukur

Aksi anarkis yang dimaksud itu seperti menutup paksa warung, membanting, hingga memorakpondakan, maupun razia saat Ramadan.

Editor: deni setiawan
POLRES KEBUMEN
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan pengarahan kepada anggotanya dalam Apel Pagi di Mapolres Kebumen, Senin (4/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak anarkis atau main hakim sendiri dalam bulan suci Ramadan.

Aksi anarkis yang dimaksud itu seperti menutup paksa warung, membanting, hingga memorakpondakan, maupun razia saat Ramadan.

Hal ini diungkapkan secara tegas AKBP Rudy saat apel pagi di Halaman Mapolres Kebumen, Senin (4/5/2020).

Pemudik Masuk Banyumas Terus Bertambah, Diduga Masuk Lewat Jalur Tikus

ASN Disdikbud Purbalingga Diduga Tidak Netral, Tersebar Video Dukung Bakal Calon Bupati Petahana

Semestinya Malu, Sudah Mampu Tapi Masih Terima Bantuan PKH, Dinsos Cilacap: Tolong Undur Diri

PPDB Jateng Tahun Ini Tak Gunakan Hasil UN, Disdikbud: Diganti Nilai Raport Peserta Didik

Kapolres menginstruksikan kepada seluruh personel Polres Kebumen untuk melakukan penindakan tegas dan terukur kepada warga masyarakat yang melakukan tindak anarkis itu.

Razia dan menggeledah adalah tugas kepolisian.

Itu karena sudah ada di Undang-undang, dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) manapun.

Menurut Kapolres, pada Ramadan seperti saat ini seyogyanya masyarakat dapat saling menghormati dan menghargai.

"Kami tidak ingin di Kebumen ada aksi anarkis hingga pengrusakan."

"Saat ini waktunya saling menghormati yang berpuasa, dan menghargai yang tidak puasa karena alasan lain (perbedaan keyakinan)," kata AKBP Rudy.

Menurut Kapolres, warung yang akan berjualan diperbolehkan tetap buka dengan alasan untuk membantu ekonomi.

Namun setidaknya ditutup kain atau sesuatu penghalang agar tidak terlihat dari luar.

Itu pun dimaksudkan untuk menghormati pihak yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Kepada para pemilik warung yang masih buka, Kapolres mengimbau untuk saling mengingatkan pembeli untuk tidak bergerombol di dalam warung.

Tetap harus menerapkan physical distancing, jaga jarak, dan tetap memakai masker.

Namun alangkah baiknya dalam situasi pandemi Covid-19, makanan yang dibeli cukup dibungkus dan dimakan di rumah (take away).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved