Berita Cilacap
Serbuan Lalat Resahkan Warga Cimanggu Cilacap, Satpol PP: Usaha Peternakan Ayam Ternyata Ilegal
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno menyatakan, sudah memberikan SP 3 kepada pemilik peternakan ayam di Cimanggu.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Warga Desa Cimanggu RW 10, Kabupaten Cilacap selama bertahun-tahun ini diresahkan oleh gangguan lalat dari peternakan ayam petelur di lingkungan mereka.
Sebelumnya telah diinformasikan sebagai contoh Tatang (39) yang tak menyangka peternakan ayam yang berada persis di samping rumahnya berimbas ribuan lalat masuk ke rumahnya.
Dia pun hampir setiap hari merogoh kocek untuk membeli lem lalat.
• Dua Rumah Mewah Bercap Penerima Bantuan PKH di Brebes, Setelah Viral Baru Mengundurkan Diri
• Penukaran Uang Hanya Dilayani Melalui Loket Bank, KPw BI Purwokerto Siapkan Rp 3,3 Triliun
• Warga Tak Perlu Berteriak-teriak, Wawali Tegal: Lapor Ketua RT Kalau Butuh dan Belum Dapat Bantuan
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno menyatakan, sudah memberikan SP 3 kepada pemilik usaha tersebut.
Karena setelah dilihat dari lokasi usahanya memang telah menyalahi aturan.
Pemilik usaha itu juga tidak mengantongi izin mendirikan usaha peternakan ayam.
Yuliaman menuturkan, berdasarkan Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2015.
Yakni tentang standar operasional prosedur penegakan daerah oleh Satpol PP Kabupaten Cilacap, setelah diterbitkan SP 3, Kasatpol PP melaporkan secara khusus kepada kepala daerah.
Laporan itu berisi saran-saran penindakan.
"Saran kami kepada Bupati Cilacap adalah penutupan secara permanen. Sekarang kami menunggu perintah dari Bupati melalui disposisinya."
"Kalau perintahnya sesuai, akan kami keluarkan surat perintah untuk melakukan penutupan," kata Yuliaman kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).
Menurut Yuliaman, pihaknya akan melakukan penindakan administratif dalam rangka penegakan aturan daerah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pemilik usaha."
"Si pemilik usaha juga sudah mengatakan bersedia mulai menjual ayam-ayamnya, tapi terakhir kami cek masih banyak ayam di sana," tambahnya.
• Ribuan Lalat Serbu Rumah Warga RW 10 Cimanggu Cilacap, Tatang: Sehari Bisa Beli Delapan Lem
• Warga Widarapayung Cilacap Tertipu Wisatawan Asal Bali, Uang Hasil Jual Papan Surfing Belum Didapat
• Update Hari Ini di Cilacap, Bertambah Lagi Dua PDP Meninggal, Dinkes: Besok Data Lengkapnya
Akibat sikap tidak taat terhadap aturan yang dilakukan si pemilik peternakan ayam itu, dalam sehari, kata Tatang, bisa menghabiskan delapan lem lalat.
Delapan lem itu akan dipasang di beberapa titik di rumahnya.
Awalnya, harga satu lem Rp 1.000, tetapi sekarang naik menjadi Rp 2.000.
"Kesal tiap hari beli lem terus. Daripada beli lem, mending uang saya buat jajan anak saya," kata Tatang kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/5/2020).
Tatang pun menunjukkan sekerumunan lalat yang bersarang di rumahnya.
Lalat itu berkumpul di beberapa titik.
Apabila ada orang yang mengusik lalat tersebut, maka akan terlihat jelas ribuan lalat itu berterbangan.
Tatang menambahkan, usaha peternakan ayam petelur itu milik Widodo yang sekarang tinggal di Purwokerto.
Sedangkan penghuni rumah yang digunakan usaha peternak ayam itu ditempati oleh ibunya Widodo.
Jarak rumah Tatang dengan tempat kandang yang berisi ribuan ayam itu hanya terpisah satu tembok.
Makanya selain serbuan lalat, Tatang juga merasakan bau limbah kotoran ayam.
"Awal April 2020 sangat parah. Makanan di rumah kalau tidak ditutupi langsung dikerubung lalat," tambahnya.
Tidak hanya rumah Tatang, semua tetangga yang bersebelahan dengannya juga diserbu lalat.
Amirudin (69) tetangga sebelah rumah Tatang, sudah tidak betah lagi dengan kerumunan lalat di sekitar rumahnya.
Pasalnya keberadaan lalat itu tidak hanya sehari, tetapi berbulan-bulan.
Kesal dengan adanya ribuan lalat yang mengerubungi rumah warga, warga RW 10 meminta pemilik peternak ayamnya menutup usahanya.
Karena usahanya telah menganggu kenyamanan warga.
Menurut Amirudin, warga RW 10 telah musyawarah dengan pemilik kandang peternakan ayam itu di Kantor Kepala Desa Cimanggu pada 17 Desember 2018.
Hasil pertemuan itu pun dibuat berita acara.
Berita acara itu berisi kesepakatan peternakan ayamm itu ditutup dengan batas waktu tiga sampai lima bulan sejak 17 Desember 2019 hingga 17 April 2020.
• Pertamina Juga Berikan Cashback Buat Sopir Angkot, Simak Cara Mendapatkannya
• BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan
• Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako
Ngadu ke Pemkab Cilacap
Ketua RW 10, Dusun Nambo, Desa Cimanggu, Triyono sudah mengadukan keluhan warga kepada pihak Pemkab Cilacap.
Warga meminta pemerintah turun tangan untuk mengatasi keberadaaan usaha peternakan ayam petelur yang berada di dekat permukiman warga.
Pasalnya, usaha itu dalam jumlah besar, sehingga terdapat ribuan ekor ayam di peternakan tersebut.
Usaha peternakan ayam milik Widodo itu diprotes warga sekitar setelah terbukti memberi bau tidak sedap dan membuat rumah warga sekitar diserbu ribuan lalat.
Triyono menjelaskan, setelah kesepakatan yang dihasilkan di musyawarah di Balai Desa Cimanggu pada 17 Desember 2018 tidak ditepati si pemilik usaha.
Warga menggelar musyawarah lagi di balai desa pada 7 April 2020.
"Tapi saat itu Widodo diwakili sama pengacaranya," kata Triyono kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/5/2020).
Lalu setelah tidak ada kesepakatan dihasilkan pada pertemuan itu, tutur Triyono, warga akhirnya mengadukan masalah tersebut ke Polsek Cimanggu.
Lalu ke pihak kecamatan, Danramil, Dinas Lingkungan Hidup Cilacap, DPRD Cilacap, Satpol PP Cilacap, dan Bupati Cilacap.
Triyono menuturkan dalam menyampaikan aduan itu, warga diwakili oleh Taswo.
Ditemui Tribunbanyumas.com, Taswo menerangkan, setelah pihaknya menyampaikan aduan ke beberapa instansi Pemkab Cilacap.
"Pada 15 April 2020 Satpol PP datang meninjau lokasi. Lalu, pada 17 April 2020 ada SP 1 dari Satpol PP dan 27 April sudah SP 3, tapi sampai sekarang belum ada kepastian," kata Taswo.
Dia berharap ada ketegasan dari pemerintah sehingga warga merasakan nyaman lagi tinggal di rumah.
"Namun sampai sekarang belum ditutup. Kurang sabar apa kami," ucap Amirudin. (Muhammad Yunan Setiawan)
• Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur
• Bulan Kedua PLN Beri Listrik Gratis, Begini Cara Klaim Melalui WhatsApp
• Fenomena Langit Bulan Ini: 28 Mei Matahari Tepat di Atas Kabah, Diawali Hujan Meteor