Berita Kriminal

Kronologi Lengkap Pembunuhan Sopir Taksi Online yang Diotaki Gadis 16 Tahun

Pembunuhan sopir taksi online yang diotaki oleh pelaku yang berusia di bawah 17 tahun kembali terjadi.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Para pelaku pembunuh sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di hutan pinus saat digiring petugas polisi.(Foto Humas Polresta Bandung) 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pembunuhan sopir taksi online yang diotaki oleh pelaku yang berusia di bawah 17 tahun kembali terjadi.

Korbannya adalah Samiyo Basuki Riyanto (61), mantan pegawai negeri sipil (PNS) diketahui juga sebagai driver taksi online.

Dia ditemukan tewas di hutan Pinus Jalan Raya Banjaran-Pangelangan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Hampir satu bulan kemudian empat pelakunya tertangkap dan otaknya adalah gadis remaja berusia 16 tahun.

Polisi Tidak Saklek, Masyarakat Boleh Mudik Asal Penuhi Kriteria Ini

Daftar Hotel yang Sediakan Program Karantina Pemudik di Banyumas dan Purwokerto Berikut Fasilitasnya

Ditransfer Paling Lambat 1 Mei, Insentif Rp 600 Ribu Peserta Pelatihan Kartu Prakerja

Kabar Baik Buat Kamu Pelaku UMKM, Terbebas Beban Pajak Penghasilan Hingga September

Keempat pelaku yakni berinisial KAS alias Risma (19), KEZI alias Sella (20), AS alias Riska (21) dan IK (16).

Pembunuhan itu terjadi karena pelaku tak dapat membayar ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan berawal dari tersangka berinisial IK dan Sella yang berasal dari Jakarta memesan angkutan taksi online.

IK memesan jasa korban secara offline dengan tujuan Pangalengan dengan harga yang disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Sebelum perjalanan ke Pangalengan, korban dan pelaku menjemput pelaku RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.

Sesampainya di Pangalengan, para pelaku kemudian menjemput pelaku RM.

Di tengah jalan, korban kemudian menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Saat ditagih, para tersangka ini tak mampu membayar ongkos itu.

"Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat untuk menghabisi korban," ungkap Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Masih dikatakan Hendra, para tersangka kemudian mengambil kunci Inggris yang ada di mobil korban dan memukul kepala bagian belakang dan dada korban berkali-kali hingga akhirnya korban tewas di tempat.

"Salah satu tersangka memukulkan sebanyak delapan kali ke arah kepala bagian belakang hingga korban meninggal dunia dan korban di buang ke jurang di Pangalengan," kata Hendra.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved