Berita Korupsi

Tak Cuma Barang Bukti, KPK Kini Pajang Tersangka Korupsi, Mirip Kasus Kriminalitas di Kepolisian

Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi dihadirkan dalam penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka.

Editor: deni setiawan
YouTube.com/KPK RI
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka Ketua DPRD Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tak lagi sebatas barang bukti yang disita dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) maupun lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini juga menghadirkan tersangkanya di hadapan awak media massa.

Seperti yang terlihat pada Senin (27/4/2020).

Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi dihadirkan dalam konferensi pers penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka.

Syok Dinyatakan Positif Corona, Budi Karya Sempat Pingsan Selama 14 Hari, Ini Ceritanya

Mulai Malam Ini, Dua Ruas di Kota Semarang Kembali Ditutup Selama 24 Jam

UPDATE 27 April - Terkonfirmasi 44 Sembuh, 22 Meninggal, Tambah 214 Pasien Positif Corona

Kehadiran para tersangka dalam konferensi pers merupakan hal yang tak biasa di KPK.

Karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media.

Dalam konferensi pers itu, Aries dan Ramlan tampak berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyampaikan keterangan pers.

Aries dan Ramlan yang telah mengenakan rompi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.

Selain itu, ada dua orang petugas yang tampak mengawasi kedua tersangka.

Pemandangan tersebut sebelumnya lazim ditemui di kantor-kantor kepolisian ketika aparat kepolisian menggelar konferensi pers terkait perilaku kriminal.

Belum diketahui apa alasan KPK memulai kebiasaan baru dalam konferensi pers tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum memberi komentar terkait hal itu.

Selain kehadiran tersangka, hal baru dalam konferensi pers ini adalah kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Hari Pertama PKM Semarang, Ada Pengendara Motor Bersuhu 38 Derajat Celcius, Pemudik Asal Jakarta

Kelamaan Nganggur, Kuli Bangunan Curi Burung Murai Batu, Sempat Diamuk Massa di Banyumanik Semarang

Awas Produk Pangan Kadaluarsa di Banyumas, Sehari Saja Loka POM Temukan 200 Item

Biasanya, perwakilan KPK yang muncul dalam konpers adalah pimpinan KPK didampingi juru bicara KPK.

Adapun KPK menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi di Palembang, Minggu (26/4/2020).

Aries dan Ramlan merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek Dinas PUPR Muara Enim.

Dalam kasus ini, Aries diduga menerima Rp 3,031 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi.

Sementara itu, Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.

"Pemberian ini diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan ROF (Robi)."

"Atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (27/4/2020).

Penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya.

Yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bak Tersangka Kasus Kriminal di Kantor Polisi, Tersangka KPK Kini Dipajang Saat Konferensi Pers"

Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan

Silakan Hubungi Nomor Ini, Kalau Jumpai Aksi Kejahatan Jalanan di Semarang, Termasuk Kabar Hoaks

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved