Berita Purbalingga
Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan
Bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Purbalingga hingga saat ini belum ada pencairan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Purbalingga hingga saat ini belum ada pencairan.
Bantuan tersebut yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Maupun bantuan sosial (bansos) tunai, dan program perluasan Bantuan Pangan Nontunai (BNPT) atau sembako dari Kemensos.
• SICB Ajak Pegiat Medsos Banjarnegara Makin Masif Kampanyekan Covid-19
• Silakan Hubungi Nomor Ini, Kalau Jumpai Aksi Kejahatan Jalanan di Semarang, Termasuk Kabar Hoaks
• Update Corona di Cilacap, 27 April: 1.414 ODP, 117 PDP, 19 Pasien Positif Corona
• Update 27 April di Banjarnegara - Tambah Tiga Pasien Positif Corona, Asal Klaster Gowa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Najib menuturkan, BLT tersebut masih dalam tahap pendataan di masing-masing desa.
Selain itu pihaknya juga terus mengupayakan pencairan Dana Desa.
"Desa-desa saat ini baru mulai pendataan. Jadi datanya belum ada yang masuk," tutur dia kepada Tribunbanyumas.com, Senin (27/4/2020).
Terkait petunjuk teknis (juknis) BLT, kata Najib, saat ini telah dikirim ke tiap kecamatan.
Juknis BLT tersebut nantinya akan menjadi acuan di setiap desa.
"Sementara setiap penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu. Belum ada kebijakan lain," ujarnya.
Tidak hanya BLT Dana Desa yang belum ada pencairan, bantuan tunai dan program beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) juga belum ada pencairan.
Kepala Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka menuturkan, bantuan dari Pemerintah Pusat dalam tahap verifikasi.
Hal ini bertujuan agar tidak ada duplikasi bantuan bagi setiap penerima bantuan.
"Jangan sampai yang sudah dapat bantuan dapat lagi. Kami sekarang sedang melakukan pendataan," ujarnya.
Menurut dia, bantuan dari Kemensos yaitu bansos tunai, dan program perluasan BNPT atau sembako.
Besaran bansos tunai dialokasikan setiap penerima mendapatkan Rp 600 ribu selama tiga bulan.
Adapun program perluasan BNPT setiap penerima mendapatkan Rp 200 ribu selama sembilan bulan.
"Kumulatif masing-masing bantuan Rp 1,8 juta," tuturnya.
Ia berharap, penerima PKH maupun bantuan sembako reguler diharapkan tidak menerima kedua bantuan itu.
Hal ini dikarenakan bansos tunai maupun perluasan BNPT dialokasikan untuk bantuan yang terdampak Covid-19.
"Terkait pencairan menunggu dari Kemensos. Sekarang kami sedang melakukan pendataan dan dilaporkan ke Pusat," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Dua Kecamatan Kebanjiran, Wabup Semarang: Normalisasi Sungai Segera Dilakukan
• Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini
• Awas Produk Pangan Kadaluarsa di Banyumas, Sehari Saja Loka POM Temukan 200 Item
• Begini Kondisi Terminal Purwokerto, Intensitas Bus Turun Drastis Akibat Larangan Mudik