Berita Kendal
Ini Bentuk dan Skema Penyaluran Bantuan Sosial di Kendal, Selama Tiga Bulan Mulai April
Sebanyak 21.619 keluarga dan 91.938 individu di Kabupaten Kendal diproyeksikan mendapatkan bantuan tunai dan non-tunai akibat dampak Covid-19.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sebanyak 21.619 keluarga dan 91.938 individu di Kabupaten Kendal diproyeksikan mendapatkan bantuan tunai dan non-tunai akibat dampak Covid-19.
Bantuan tunai senilai Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan diberikan kepada warga setiap bulan periode April-Juni 2020.
Itu khusus mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lalu bantuan sembako senilai Rp 200 ribu bagi warga tergolong miskin atau tidak mampu dan rentan terdampak Covid-19.
• Pertama Sejak 1992, Banjir di Jalur Ambarawa-Banyubiru Kabupaten Semarang, Banyak Motor Mogok
• Update Covid-19 Kendal 24 April - Pasien Positif Corona Tambah Dua Orang
• 19 Bus Masuk Purbalingga Hari Ini, Asal Wilayah Jabodetabek
• Dibagikan Mulai 4 Mei, Kartu Sembako Senilai Rp 200 Ribu, Khusus 58.075 Warga Cilacap
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Subarso mengatakan, pemberian bantuan tunai tertuang dalam surat yang ditujukan kepada camat se-Kabupaten Kendal.
Yakni surat bernomor 511.1/961/2020, mengacu Surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nomor 1448/6/DI.01/04/2020.
Tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai).
Dalam surat tersebut dijelaskan bansos tunai diberikan kepada 21.619 keluarga yang merupakan warga miskin, tidak mampu, dan rentan terdampak Covid-19.
Itu di luar program sembako (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) senilai Rp 600 ribu per KK.
Bantuan diberikan setiap bulan mulai April hingga Juni 2020.
Tertunda Pendistribusian Bantuan
Adapun kategori penerima bantuan merupakan warga Kendal yang masuk dalam DTKS ada sebanyak 17.426 orang.
Sisanya ditambahkan warga kurang mampu atau rentan terdampak Covid-19 non DTKS yang didata oleh masing-masing petugas desa.
"Seharusnya mulai April 2020 ini. Karena ada beberapa kendala, terutama terkait pendataan yang non DTKS, untuk periode April kemungkinan kami gabungkan pada Mei 2020," terangnya.
Kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/4/2020), selain bansos tunai, warga Kendal juga bakal menerima bantuan non tunai dari APBD Kabupaten Kendal.