Teror Virus Corona

Update Covid-19 Kendal 24 April - Pasien Positif Corona Tambah Dua Orang

Jumlah pasien positif corona di Kabupaten Kendal bertambah 2 orang. Masing-masing dirawat di Kota Semarang dan Kabupaten Temanggung.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Jumlah pasien positif corona di Kabupaten Kendal bertambah 2 orang.

Yakni satu pasien berusia 37 tahun yang sebelumnya bekerja di Bogor, Jawa Barat.

Lalu pasien berikutnya berusia 27 yang bekerja di Kota Semarang dan kembali ke Kendal pada 12 April 2020.

19 Bus Masuk Purbalingga Hari Ini, Asal Wilayah Jabodetabek

Seluruh Perjalanan KA Dibatalkan, Berlaku Mulai Sabtu di PT KAI Daop V Purwokerto

Dibagikan Mulai 4 Mei, Kartu Sembako Senilai Rp 200 Ribu, Khusus 58.075 Warga Cilacap

Korban PHK Kendal, Daru Bersama Istri Bikin Mie Ayam Mika, Seporsi Cuma Rp 5.000

Keduanya kini masing-masing dirawat di rumah sakit rujukan di Kota Semarang dan Kabupaten Temanggung.

Dengan bertambahnya 2 pasien, kini pasien positif corona di Kendal berjumlah 6 orang.

3 di antaranya berhasil sembuh, satu menjalani isolasi mandiri, dan 2 orang dirawat di rumah sakit.

Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menyebutkan, hingga saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 40 orang.

26 di antaranya dinyatakan sembuh dan sisanya masih dilakukan isolasi maupun perawatan.

Sedangkan data orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 39 orang.

Orang tanpa gejala (OTG) 119 orang, dan PPDT dalam pemantauan berjumlah 3.679 jiwa.

"Untuk total ODP dari awal 267 orang dan masih dipantau 39 orang."

"Kalau total PPDT 13.288 jiwa yang selesai pemantauan 9.608 jiwa," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/4/2020). (Saiful Ma'sum)

Kisah Heroik Gus Khayat, Taklukkan Penderita Gangguan Jiwa, Diajak Berobat ke RSI Banjarnegara

Pedagang Takjil Diperbolehkan Berjualan, Asal Ikuti Aturan Pemkab Cilacap Ini

Romli Wakili Tersangka Kasus Penolakan Jenazah Covid-19 Banyumas: Tolong Hukum Seringan-ringannya

Satu Pendaftar Kartu Prakerja Purbalingga Sudah Dikonfirmasi Kemenaker

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved