Teror Virus Corona
The Safin Hotel Pati Dialihfungsikan Jadi Tempat Karantina ODP
Mulai Senin (20/4/2020), The Safin Hotel di Jalan Diponegoro Pati menutup operasional untuk tamu reguler, dijadikan tempat karantina.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Mulai Senin (20/4/2020), The Safin Hotel di Jalan Diponegoro Pati menutup operasional untuk tamu reguler.
Hotel milik Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin tersebut selama dua bulan ke depan akan dialihfungsikan menjadi tempat karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Selain itu juga akan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara bagi para tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19).
• Tulis Komentar Tak Pantas di Medsos, Pemuda Jalan Tarupolo Semarang Dijemput Polisi
• Sekda Jateng: Kalau Sudah Terima Bantuan dari Pusat, Jangan Bengok Minta Lagi
• Salatiga Tambah Tiga Pasien Positif Corona, Tertular Seusai Keluarganya Pulang dari Bali
Pemudik yang karena alasan tertentu tidak bisa menjalani karantina mandiri di rumah, dengan persyaratan tertentu, juga bisa menjalani karantina di hotel berbintang tiga tersebut.
Adapun untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona, karena keterbatasan fasilitas kelengkapan medis, The Safin Hotel belum bisa memfasilitasi.
“Mulai hari ini sudah bisa dimanfaatkan untuk tempat karantina."
"Mulai housekeeping, keamanan, front office, dan lain-lain sudah siap. Ada 119 kamar yang tersedia,” ujar pria yang akrab disapa Safin ini kepada Tribunbanyumas.com, Senin (20/4/2020).
Dirinya prihatin melihat kenyataan di lapangan bahwa ada sebagian tenaga medis yang kesulitan mendapat kos atau kontrakan.
Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran masyarakat bahwa mereka merupakan pembawa (carrier) virus corona.
“Bahkan, mau menginap di hotel pun ada yang tidak mau menerima. Kan kasihan kalau seperti ini."
"Maka, dengan pengawasan dari dinas kesehatan dan BPBD, kami siap menyediakan hotel ini untuk keperluan tersebut,” ucap dia.
Safin menjelaskan, dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan beberapa rumah sakit.
Apabila nanti ada rumah sakit yang meminta tempat untuk tenaga medisnya, pihaknya siap memfasilitasi.
• Simak Aturan Lengkap PSBB Kota Tegal, Berlaku Mulai Kamis Pekan Ini
• Isolasi Pemudik, RS Darurat Covid-19 Kabupaten Kendal Sudah Siap Digunakan
• 320 Peserta Itjima Ulama Gowa Asal Banyumas Selesai Rapid Test, Hasilnya 40 Orang Dikarantina
Adapun bagi pemudik maupun ODP yang hendak menjalani karantina, lanjut dia, mereka tidak bisa serta-merta datang sebagaimana tamu hotel pada umumnya.
Mereka diharuskan mendapat rekomendasi dari dinas kesehatan, kepala desa, maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.