Pilkada Serentak 2020

Nurul Huda Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Klarifikasi Pemanggilan Kader PPP

Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang, Nurul Huda mengungkapkan, pihaknya melakukan diskusi dengan Bawaslu terkait beberapa hal.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKBAR HARI MUKTI
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto. 

"Sifatnya kami parpol pengusung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang berharap nantinya perjalanan pencalonan bisa berjalan baik," papar dia.

Terpisah, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto menjelaskan terkait pemanggilan Bawaslu kepada kader PPP itu.

Secara umum Bawaslu memiliki kewenangan menindaklanjuti hal tersebut.

"Kebetulan salah satu dari bakal calon itu statusnya ASN aktif belum mengundurkan diri," paparnya.

Ia melanjutkan, dari hasil klarifikasi, kajian Bawaslu tak menemukan unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Kasus dihentikan sebab setelah beberapa pihak dimintai keterangan, tak ada cukup bukti mengarah ke dugaan pelanggaran netralitas ASN," kata dia. (Akbar Hari Mukti)

Begini Cara Ruben Onsu Pertahankan Bisnis Kulinernya, Lembur Tiap Hari Demi Gebrek Bensu

Data Jumat 17 April, Positif Corona Indonesia Nyaris Tembus 6.000 Kasus, Tambah 407 Pasien

Cek Sekarang, Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Simak Pula Langkah Selanjutnya

Cek IMEI Sebelum Membeli, Ponsel Ilegal Tidak Lagi Bisa Digunakan di Indonesia

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved