Berita Pendidikan

Dukung Pembelajaran Online, Semua Mahasiswa UNS Dapat Pulsa Gratis Rp 50 Ribu

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meluncurkan bantuan pulsa bagi mahasiswa Rp 50 ribu untuk mendukung pembelajaran daring.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
Telkomsel
Telkomsel Paket Kuota Keluarga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meluncurkan bantuan pulsa bagi mahasiswa Rp 50 ribu untuk mendukung pembelajaran daring.

Inisiatif itu bentuk respon Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 302/E.E2/KR/2020 per 31 Maret 2020.

SE itu terkait penyelenggaraan program pendidikan di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho mengatakan, pemberian bantuan pulsa semula akan diberikan dalam bentuk paket data sebesar 10 GB.

UPDATE Covid-19 Indonesia Senin 13 April - Positif Corona Masih Bertambah, Kini Total 4.557 Kasus

Ratu Tisha Destria Pamit, Tak Lagi Jabat Sekjen PSSI

Sri Terpaksa Merumahkan Karyawan, Pusat Oleh-oleh Khas Dieng Makin Sepi Pembeli

“Namun karena adanya variasi paket data antar provider yang tidak sama."

"Contoh jika pengisian berupa paket data. Maka paket data baru yang ditransfer akan menghapus paket data lama yang masih ada di handphone (HP)."

"Fasilitas atau peruntukkan paket data berbeda untuk setiap jam penggunaan maupun akses ke medsos."

"Akhirnya kami putuskan bantuan diberikan dalam bentuk pulsa senilai Rp 50.000," kata Prof Jamal.

Adapun dasar perhitungan yang digunakan UNS dalam menetapkan bantuan pulsa itu agar mereka bisa mendapatkan paket data 10 GB.

Sebagai bahan rujukan seperti Telkomsel, melalui menu myTelkomsel.

Ada pilihan Paket Ketengan dan klik opsi ke-4 yaitu kuota utama.

Harganya per hari Rp 2 ribu mendapat 0.5 GB.

Maka kalau dipakai selama 25 hari kerja, pulsa Rp 50 ribu bisa mendapatkan 12.5 GB.

Ini sudah lebih dari yang dijanjikan yaitu 10 GB.

Kedua Indosat, ada pilihan Paket Freedom Internet 10 GB senilai Rp 50 ribu berlaku selama 30 hari.

Prof Jamal mengatakan, untuk urutan proses atau tahapan pemberian bantuan pulsa senilai Rp 50 ribu adalah sebagai berikut.

PNS Puskesmas Purwonegoro Dimakamkan di Purbalingga

Pelatihan Peserta Kartu Prakerja Bisa Terapkan Konsep Tatap Muka

KABAR BAIK Kota Tegal, Satu Pasien Positif Corona Sembuh, Dedy Yon: Kini Nol Kasus

Mahasiswa memverifikasi atau melakukan pemutakhiran data nomor HP yang sudah tertera di laman siakad.uns.ac.id.

Terkumpul 24.554 nomor HP mahasiswa dari 6 operator.

Lalu nomor HP akan dikirimi pulsa senilai Rp 50 ribu oleh masing-masing provider.

Mahasiswa yang menerima pulsa tersebut dapat membelanjakan sesuai paket data yang ditawarkan provider.

Untuk Telkomsel, dimulai 6 hingga 10 April 2020.

Telah berhasil dikirim ke 10.462 pengguna.

Terdapat 238 nomor HP yang gagal transfer pulsa, dikarenakan nomor yang digunakan oleh mahasiswa adalah nomor Post Paid dan beberapa sudah expired.

"Terhadap nomor-nomor tersebut sedang kami lacak, untuk kemudian akan kami cari solusinya," katanya.

Kemudian Smartfren, dimulai sejak 6 hingga 8 April 2020 telah berhasil dikirim ke 1.360 pengguna.

Ada 2 yang gagal transfer pulsa dikarenakan nomor sudah expired.

Lalu Indosat, pada 13 April 2020 pukul 12.09 telah dikirim ke 6.024 pengguna.

Terdapat 32 nomor yang gagal transfer pulsa dikarenakan sudah expired.

Serta Axis, XL, dan Three sampai hari ini masih dilakukan pengisian pulsa.

Mahasiswa yang sudah mengisi sesuai deadline 5 April 2020, namun nomor yang dituliskan salah, dapat merevisi nomor tersebut sampai 16 April 2020.

"Prinsip dasar yang dijunjung tinggi UNS dalam menetapkan kebijakan pemberian bantuan pulsa tersebut adalah akuntabel dan efisien," tandas Prof Jamal. (Rifqi Gozali)

Biaya Perawatan Pasien Virus Corona Ditanggung Pemerintah

Belajar di Rumah Diperpanjang, PGRI Jateng Minta Pemerintah Siapkan Panduan Khusus

Wanita Asal Salatiga Ini Berniat Jual Ginjal, Bingung Bayar Utang, Harus Dilunasi Besok di Ungaran

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved