Senin, 20 April 2026

Berita Nasional

Pelatihan Peserta Kartu Prakerja Bisa Terapkan Konsep Tatap Muka

Kartu Prakerja menjadi instrumen untuk menyalurkan bantuan sosial atau sebagai jaring pengaman sosial (JPS).

Editor: deni setiawan
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Program Kartu Prakerja - Program Kartu Prakerja bukan untuk menggaji pengangguran, melainkan meningkatkan skil dan kemampuan pekerja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sejak Sabtu (11/4/2020), Pemerintah Pusat telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja.

Tujuan awal dari program itu adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sasaran penerima.

Namun, kini program tersebut juga bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Yaitu membantu daya beli, terutama untuk kebutuhan sehari-hari akibat adanya pandemi Covid-19.

Wanita Asal Salatiga Ini Berniat Jual Ginjal, Bingung Bayar Utang, Harus Dilunasi Besok di Ungaran

Biaya Perawatan Pasien Virus Corona Ditanggung Pemerintah

Sri Terpaksa Merumahkan Karyawan, Pusat Oleh-oleh Khas Dieng Makin Sepi Pembeli

Update Cilacap Senin 13 April - 107 ODP Masih Dipantau, 29 PDP Tunggu Hasil Uji Swab

"Kartu Prakerja menjadi instrumen untuk menyalurkan bantuan sosial atau sebagai jaring pengaman sosial," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (11/4/2020) malam.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi https://prakerja.go.id.

Untuk memperoleh Kartu Prakerja ini, pendaftar harus membuat akan dan melengkapi sejumlah data yang disyaratkan.

Setelah diterima, para peserta dapat memilih pelatihan yang ingin diikuti.

Pelatihan online dan oflline

Menurut Airlangga, apabila pendaftaran diterima, akan dilakukan pemeriksaan data.

Setelah itu, peserta dapat langsung membeli pelatihan yang diinginkan melalui berbagai platform digital mitra.

"Pembayaran nanti menggunakan fasilitas yang diberikan oleh Kartu Prakerja yaitu kode unik 16 angka."

"Jadi, bentuk Kartu Prakerja bukan fisik, tetapi yang bisa diakses melalui online," jelas dia seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Pemerintah juga menyediakan dua bentuk pelatihan, yaitu online dan offline.

Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved