Senin, 27 April 2026

Liga 1 2020

Gaji Pemain PSIS Semarang Dipotong 75 Persen, Tiga Bulan Sesuai Arahan PSSI

Manajemen PSIS Semarang memastikan pemotongan gaji kepada pemain dan official tim sebesar 75 persen sesuai arahan PSSI.

Instagram/@mrioo17
Bek PSIS M Rio Saputro, melelang jersey bersejarah yang ia kenakan saat mengantar Laskar Mahesa Jenar promosi ke Liga 1 pada 2017 lalu. Hasil lelang itu 100 persen disumbangkan untuk penanganan wabah virus corona di Indonesia. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Manajemen PSIS Semarang memastikan pemotongan gaji kepada pemain dan official tim sebesar 75 persen sesuai arahan PSSI.

Hal tersebut memang sesuai surat PSSI pada 27 Maret 2020, yang dikirimkan ke seluruh klub peserta Liga 1 dan Liga 2 2020.

Isi surat itu terkait penundaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 hingga akhir Juni mendatang.

Ada enam poin dalam isi surat tersebut.

Perawat Korban yang Ditampar Satpam Mulai Buka Suara, Diancam Hendak Dibunuh

Tanggul Jebol Kali Bajak di Candisari Semarang, Empat Rumah Warga Rusak Parah

PDP Cilacap Dinyatakan Negatif Virus Corona, Sempat Dirawat di RSUD Banjar Patroman

Sanksi Bakal Diberikan, Bila Berat Badan Pemain PSCS Cilacap Bertambah

Satu hal yang paling menarik yakni klub peserta boleh melakukan perubahan gaji pemain untuk periode Maret, April, Mei, dan Juni yang dikategorikan sebagai force majeure.

"Klub Liga 1 dan Liga 2 2020 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani."

"Atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan offisial atas kewajiban pembayaran gaji pada Maret, April, Mei, dan Juni 2020."

"Yang kemudian akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja," demikian isi surat tersebut.

General Manager PSIS Semarang, Wahyu Liluk Winarto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemotongan gaji sesuai yang dianjurkan PSSI.

"Kami berpedoman dari PSSI. Kami sudah terima surat tersebut."

"Dimana isinya tertera klub boleh melakukan pemotongan gaji sebanyak 75 persen karena ini force majeure."

"Ya Kami mengacu pada keputusan PSSI tentunya," kata Liluk saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Minggu (12/4/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya mengacu pada surat PSSI, dimana pembayaran gaji pemain sebesar 25 persen sesuai kontrak awal dilakukan selama masa force majeure.

Penghuni Gang Sadar Baturraden Dipulangkan, Wabup Banyumas: Mereka Diangkut Lima Bus

Belajar dari Rumah, Ini Jadwal Senin 13 April di TVRI

Tangani Pasien Virus Corona, Dance Usulkan Pelibatan Psikolog di RSPAW Salatiga

Laboratorium PCR Masih Terbatas di Jateng, Saat Ini Cuma di Salatiga, Terpaksa Harus Antre

Dalam kesempatan sebelumnya, sejumlah pemain PSIS berharap, gaji untuk Maret masih dibayarkan secara utuh.

Sebab, bulan tersebut tim PSIS Semarang masih memiliki kegiatan di klub.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved