Berita Kriminal
Jadi Korban Pembunuhan, Jenazah Remaja 13 Tahun Ditemukan Terkubur Setengah Badan
Seorang remaja berusia 13 tahun ditemukan tewas dalam posisi setengah tubuhnya terkubur di tanah.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang remaja berusia 13 tahun ditemukan tewas dalam posisi setengah tubuhnya terkubur di tanah.
Posisi badan dari dada ke bawah terkubur dalam tanah.
Polisi menyebut remaja berusia 13 tahun yang ditemukan dalam kondisi terkubur setengah badan di sebuah kebun karet di Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2020) itu merupakan korban pembunuhan.
• Masyarakat Cimahi Dukung Pasien Corona Isolasi Mandiri dengan Sediakan Makanan Harian dan Masker
• Wali Kota Tewas Ditembak Karena Menerapkan Lockdown untuk Antisipasi Virus Corona
• Simak Syarat dan Kriteria Perima Kredit Usaha Rakyat KUR yang Dapat Keringanan Pembayaran
• Tidak Mengindahkan Imbauan Tidak Berkerumun, 6 Warung di Solo Dilucuti Kursi-kursinya Oleh Satpol PP
Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung menyebut bahwa remaja tersebut awalnya tidak pulang ke rumah sejak Sabtu (4/4/2020).
"Pada hari Senin kemarin, datang keluarga menyampaikan ke Polsek kita, Polsek Bangun, untuk mengabarkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah," kata Banuara dalam video rekaman wawancara yang diterima, Kamis (9/4/2020).
Menurut Banuara, korban ditemukan tewas di kebun karet milik PTPN III, tepatnya di sekitar Afdeling 2, blok 1 19 TBM 11, Kecamatan Gunung Melala, Simalungun.
"Saat ditemukan, korban separuh badannya ditanam, yang tampak mulai dari dada bagian atas."
"Dada bagian bawah ditanam, ditutupi daun-daunan, tumbuh-tumbuhan menjalar," kata Banuara.
Adapun, korban merupakan seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku kelas VIII sekolah menegah pertama (SMP).
Sementara itu, polisi berhasil menangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Keduanya berinsial RBP (17) dan MA (17).
"Pelaku kenal korban," kata Banuara.
Polisi awalnya menemui saksi yang pertama kali menemukan jenazah remaja tersebut, yakni S.
Kemudian, di lokasi penemuan jenazah, polisi memasang garis polisi dan melakukan pemeriksaan.
"Kita mencari bukti, menyisir di seputaran TKP. Kita mendapat barang bukti 1 buah cangkul yang diduga untuk menanam korban," kata Banuara.
• Korlantas Polri Tegaskan Tak Ada Larangan Ojol Bawa Penumpang, Dalam Masih Kota Boleh Berboncengan
• Perhiasan Lansia Dilucuti Oleh Orang yang Mengaku Mendata Penerima Bansos Wabah Corona
• Anggota Dewan Diduga Mabuk dan Naiki Mobil Ugal-ugalan, Pengakuannya: Cuma Minum Wine
• Kabar Baik, Dalam Sehari 10 Orang Pasien Positif Corona di Semarang Sembuh