Berita Banyumas
Tangkal Corona, KAI Wajibkan Semua Penumpangnya Pakai Masker, Jika Tidak Dilarang Naik
Salah satu upaya pencegahan penyebaran, virus Corona adalah dengan wajib memakai masker di manapun berada, termasuk transportasi umum.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Salah satu upaya pencegahan penyebaran, virus Corona adalah dengan wajib memakai masker di manapun berada, termasuk transportasi umum seperti kereta api.
Seperti halnya PT KAI Indonesia yang mewajibkan semua penumpangnya mengenakan masker.
Hal itu karena meningkatnya penyebaran virus covid-19 di tanah air.
• Pemerintah Diminta Naikan Harga BBM, Tol, dan Tiket untuk Mereka yang Mudik Saat Pandemi Corona
• Seluruh Matahari Department Store di Indonesia Tutup Sementara Karena Corona
• Cegah Penularan Virus Corona, BPJS Kesehatan KC Purwokerto Terapkan Aturan Baru
• Penipu Diriver Ojol Purwokerto-Solo Ditangkap Polisi, Saat Korban Justru Banjir Santunan
Kebijakan itu sesuai dengan rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 12 April 2020.
"KAI mewajibkan penggunaan masker atau kain penutup mulut bagi penumpang yang sedang boarding maupun saat di atas kereta api mulai keberangkatan kereta api 12 April 2020," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto kepada TribunBanyumas.com, sebagaimana dalam rilis, Rabu (8/4/2020).
Bagi calon penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, KAI melarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh 100 persen.
KAI mulai mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya.
Sehingga nantinya mulai 12 April 2020, masyarakat calon penumpang Kereta Api sudah memahami.
Pada saat akan boarding, calon penumpang akan diingatkan untuk memakai masker ataupun kain penutup mulut.
Pihaknya mengimbau kepada para penumpang untuk menjaga jarak, baik saat di stasiun ataupun di atas kereta.
Kemudian sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir ataupun hand sanitizer, serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak berdesak-desakan.
"Kami harap semua penumpang dapat mematuhi aturan pemakaian masker tersebut, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," imbuhnya.
Sebagai informasi, sampai hari ini KA yang masih operasional perjalanannya, yang berangkat/berakhir/melewati wilayah Daop 5 Purwokerto.
Sebanyak 31 perjalanan KA jarak jauh dengan tujuan Surabaya, Semarang, Bandung dan Jakarta.