Berita Ekonomi
Pemerintah Diminta Naikan Harga BBM, Tol, dan Tiket untuk Mereka yang Mudik Saat Pandemi Corona
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan pemerintah mencabut insentif yang diberikan kepada masyarakat yang nekat mudik.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan pemerintah mencabut insentif yang diberikan kepada masyarakat yang nekat mudik.
Insentif harga BBM, tiket transportasi publik, hingga tarif tol yang selama ini masih disubsidi tidak berlaku untuk mereka yang akan mudik.
Dengan begitu mereka yang nekat mudik selama pandemi corona akan mengeluarkan biaya yang lebih mahal.
• Seluruh Matahari Department Store di Indonesia Tutup Sementara Karena Corona
• Pengusaha Jamu Bantu Pemkab Cilacap Lawan Virus Corona, Mereka Lakukan Ini
• Cegah Penularan Virus Corona, BPJS Kesehatan KC Purwokerto Terapkan Aturan Baru
• Penipu Diriver Ojol Purwokerto-Solo Ditangkap Polisi, Saat Korban Justru Banjir Santunan
Oleh karena itu pemudik akan berpikir dua kali untuk pulang kampung.
Pemerintah disarankan menerapkan kebijakan disinsentif kepada masyarakat yang nekat melakukan perjalanan ke kampung halaman atau mudik.
Hal ini untuk meminimalisasi niat masyarakat melakukan mobilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain.
"Bagi kelompok masyarakat yang ngotot mudik, maka harus diberikan disinsentif," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Adapun, kebijakan disinsentif yang bisa diberikan antara lain yakni menaikkan harga bahan bakar minyak bagi pengguna kendaraan pribadi yang melakukan perjalanan atau menaikkan tarif tol.
"Untuk pengguna angkutan umum, bisa dimahalkan tarif tiketnya."
"Misalnya, menjadi dua kali lipat dibanding harga normal," kata dia.
Sedangkan bagi masyarakat yang memutuskan tidak mudik, imbuh dia, harus diberikan insentif atau kompensasi, baik untuk keperluan logistik maupun biaya sewa tempat tinggal.
"Khususnya untuk kelompok menengah bawah, pekerja harian.
Mereka memaksakan mudik karena di Jakarta sudah ada tidak ada pekerjaan tetap," ujar Tulus.
Meski demikian, ia menegaskan, pemerintah seharusnya berani menerapkan larangan mudik kepada seluruh masyarakat.
• Simak Daftar Harga Ponsel Rp 1 Jutaan di Bulan April 2020
• Update Virus Corona di Cilacap Rabu (8/4/2020), Jumlah ODP Tembus Seribu Orang, Bupati: Jangan Mudik
• Cerita Kru Kapal Pesiar asal Banyumas, Lockdown Sebulan di Kapal, Sampai Rumah Dikarantina Pemdes
• Alasan Driver Ojol Mau Antarkan Penumpang Purwokerto - Solo: Saya Takut Anak Saya Kelaparan
Hal itu untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh masyarakat.
"Pemerintah jangan disandera dengan persoalan ekonomi jangka pendek."
"Jika virus corona sampai menyebar ke daerah-daerah secara masif, ongkos sosial ekonominya akan jauh lebih besar daripada pemerintah memberlakukan larangan mudik," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Warga Mudik, Pemerintah Bisa Naikkan Tarif Tol, Tiket hingga BBM",