Berita Regional

Ingin Tampil Keren dan Pamer ke Temannya, Remaja 16 Tahun Ini Curi Mobil Mewah Mantan Kapolda Jabar

Awalnya Curi Motor, Remaja 16 Tahun Ini Kemudian Curi Mobil Mewah Milik Mantan Kapolda Jabar Irje Pol (Purn) Anton Charliyan

KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap pencurian mobil di lokasi pencucian dengan modus mengaku sebagai suruhan para pemilik mobil, Senin (6/4/2020). Salah satu mobil curian adalah Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan. Pelakunya siswa SMA berusia 16 tahun. 

"Sesuai keterangan pelaku, motifnya memakai mobil hasil curian itu untuk dipakai sendiri, biar kelihatan tampil keren dan pamer ke teman sekolah, dan tak pernah dijual."

TRIBUNBANYUMAS.COM, TASIKMALAYA - Ingin terlihat gaya, tampil keren dan pamer ke teman-temannya, seorang remaja berusia 16 tahun ini, nekat mencuri mobil mewah.

Tak tangung-tanggung, mobil mewah Honda CRV itu adalah milik mantan Kapolda Jabar, Inpektur Jenderal Polisi (Irjen Pol, Purnawirawan) Anton Charliyan.

Remaja tersebut, mencuri mobil warna putih tersebut dari sebuah tempat cuci mobil di Kota Tasikmalaya.

Dua pekan sebelumnya, remaja itu juga mencuri satu unit sepeda motor, lalu mobil Yaris warna putih juga di tempat pencucian kendaraan bermotor.

Kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, pelaku mengaku bahwa ia nekat mencuri mobil untuk bergaya.

Kisah Mulyono Tertipu Rp700 Ribu, Diantar dari Solo Naik Ambulans, Disawer Rekan Ojol Rp2 Juta

Update Virus Corona di Kabupaten Cilacap, Senin 6 April 2020 - 1.072 ODP, 46 PDP, dan 4 Positif

Kabar Baik! Bertambah 10 Orang, Total 19 Pasien Positif Virus Corona di Sulsel Dinyatakan Sembuh

Tarmijan Tewas Tersambar Petir saat Kendarai Sepeda Motor, Pulang dari Mencari Jerami

Agar terlihat tampil keren dan pamer ke teman-teman sekolahnya, bahwa ia punya dua mobil yakni Honda CRV dan Toyota Yaris warna putih.

"Sesuai keterangan pelaku, motifnya memakai mobil hasil curian itu untuk dipakai sendiri, biar kelihatan tampil keren dan pamer ke teman sekolah, dan tak pernah dijual."

"Jadi, pelaku selama ini mengaku ingin memiliki mobil sendiri sampai nekat bertindak kriminal seperti itu," kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan di kantornya, Senin (6/4/2020).

Yusuf menambahkan, selama aksinya pelaku diketahui beroperasi sendirian.

Modus pelaku yakni mengelabui pemilik pencucian mobil di kawasan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk pencurian Toyota Yaris.

Telepon Istri Tidak Diangkat, Ramlan Ditemukan Tewas Diterkam Harimau. Isi Perut dan Kelamin Hilang

Ia juga mengelabui pemilik pencucian mobil di Jalan Mohammad Hatta, Kota Tasikmalaya, saat mencuri mobil milik mantan Kapolda Jabar.

Nomor plat diganti di tukang plat pinggir jalan

Hasil dua mobil curian tersebut plat nomor polisinya langsung diganti untuk berupaya mengelabui petugas Kepolisian.

"Setelah berhasil membawa kabur dua mobil curian itu, pelaku langsung mengganti nomor polisi mobil dengan cara membuat sendiri ke tukang plat nomor di jalanan," tambah Yusuf.

Pelaku juga sempat membawa mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar itu untuk diservis di salah satu bengkel resmi Honda wilayah Kota Tasikmalaya.

Pihak dealer Honda yang curiga kemudian melaporkan ciri-ciri pelaku dan ciri-ciri mobil yang dilaporkan hilang.

"Dari sana kita dapat laporan keberadaan mobil curian itu," ungkap Yusuf.

Warga di Banyumas yang Tidak Kenakan Masker Didenda Rp20 Ribu, Pemkab Distribusikan 1 Juta Masker

Ditangkap di warung kopi pinggir jalan

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas XI salah satu sekolah swasta menengah atas (SMA) di Kota Tasikmalaya, nekat mencuri mobil mantan Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Purnawirawan Anton Charliyan di salah satu lokasi pencucian mobil di Kota Tasikmalaya.

Pelaku yang masih berusia 16 tahun itu ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat memarkirkan mobil curian untuk jajan di salah satu warung kopi pinggir jalan di wilayah Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Senin (6/4/2020) sore.

"Betul, kita sudah menangkap pelaku pencurian dan penipuan, yakni anak di bawah umur berusia 16 tahun yang mencuri mobil keluarga mantan Kapolda Jabar," kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan di kantornya, Senin (6/4/2020).

"Modusnya membohongi orang mengambil motor dan pergi ke pencucian mobil mengelabui pihak pemilik pencucian mengaku disuruh yang punya mobil untuk membawa kabur mobil."

PDP Asal Kejobong Juga Meninggal, Bupati Purbalingga: Perempuan Usia 54 Tahun

Awalnya mencuri motor di Ciamis, lalu Yaris, lalu CRV

Yusuf menambahkan, sesuai pengakuan pelaku awalnya mencuri motor di kawasan Ciamis dengan membohongi pemiliknya.

Motor lalu dibawa kabur ke wilayah Tasikmalaya sekitar dua pekan lalu.

Dengan motor curian itu, pelaku pergi ke salah satu tempat pencucian mobil di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Di sana, ia menukarkan motor curian dengan satu unit mobil Toyota Yaris warna putih yang sedang dicuci dan ditinggal pemiliknya.

Hari Ini Klaim Token Listrik Gratis Melalui WA Bisa Dilakukan. Simak, Begini Caranya

Pelaku mengaku ke pihak pencucian bahwa ia disuruh pemilik mobil untuk membawa kendaraan itu.

Sementara motor curian dijadikan jaminan saat mengambil mobil Toyota Yaris itu.

"Pemilik cucian mobil percaya karena pelaku menyebutkan nama pemilik mobilnya."

"Jadi sebelum pelaku beraksi, sempat mencari tahu identitas pemilik mobilnya," tambah Yusuf.

Tak berhenti di sana, lanjut Yusuf, pelaku pun melancarkan aksinya lagi dengan membawa mobil Toyota Yaris curian itu ke salah satu lokasi pencucian mobil di Jalan Mohammad Hatta di Kota Tasikmalaya.

Kisah Pilu Ojol di Purwokerto, Dijanjikan Bayaran Rp700 Ribu hanya Dapati Sandal Jepit di Masjid

Diajak Ibu Beli Pulsa, Bocah 5 Tahun Ini Menghilang. Keesokan Hari Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Kisah Heroik Tiga Bocah, Sumbangkan Uang Koin Hasil Pecahkan Celengan untuk Beli APD Paramedis

Tak Kuat Bayar Miras, Joko Nyamar Jadi Wanita Pakai Mukena, Curi Uang Kotak Amal Musala Semarang Zoo

Modusnya sama yakni menyimpan mobil Toyota Yaris curiannya dengan mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar.

Alasannya juga sama, yakni disuruh mengambil kendaraan oleh pemiliknya.

Kini, pelaku berada di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Siswa SMA Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, untuk Pamer ke Teman Sekolah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved