Berita Regional

Bubarkan Remaja yang Nongkrong Saat Pandemi Corona, Kepala Kampung Justru Dipukul Warga

Kepala kampung di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat bernama Bakhtiar malah mendapatkan bogem mentah dari warganya saat membubarkan kerumunan.

Editor: Rival Almanaf
Victory News via Serambinews.com
Ilustrasi penganiayaan 

"Sedang diperiksa. Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali."

"Ini menjadi pembelajaran dan efek jera," kata Beni.

PDP Corona di Salatiga Meninggal Dunia, Simak Update Penyebaran Minggu 5 April 2020

Dampak Corona Ribuan Pekerja di Jateng Di-PHK, Ganjar: Ada Ratusan Ribu Kuota Kartu Prakerja

Viral Warga Bentak Petugas yang Mendata ODP, Walikota Solo: Siapapun Pejabatnya Tidak Perlu Arogan

Berniat Menyelamatkan Diri Setelah Jadi Korban Pembacokan, Pemuda di Semarang Justru Tertabrak Mobil

EM dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Ia berharap, dengan kejadian ini, masyarakat bisa mengambil pelajaran.

"Saya harap warga patuh. Jangan berkumpul-kumpul dan sebaiknya di rumah agar terhindar dari wabah Covid-19," pesan dia.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bubarkan Kerumunan Saat Wabah Corona, Kepala Kampung Malah Kena Jotos, Pelaku Diancam 2 Tahun Penjara", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved