Teror Virus Corona
Ini Alasan Jokowi Tidak Menerapkan Lockdown yang Tidak Dipahami Pemerintah Daerah
Presiden Joko Widodo akhirnya blak-blakan soal alasan tak memutuskan karantina wilayah atau lockdown sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Jokowi justru menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Skema PSBB ini juga sebenarnya diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.
Bedanya, pembatasan dengan skema PSBB tidak seketat karantina wilayah.
• Baru Saja Dikaruniai Bayi, Pemain Sinetron Anak Langit, Raya Kitty Gugat Cerai Suami
• Kapolsek Dicopot Dari Jabatannya Karena Gelar Pesta Pernikahan Ditengah Pandemi Virus Corona
• Simak Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis untuk Pelanggan Tertentu dari PLN
• Rasion, PDP Corona yang Dinyatakan Negatif Berbagi Pengalamannya Selama Dirawat
Pemerintah juga tidak harus menanggung kebutuhan hidup warga selama PSBB diberlakukan.
Dengan terbitnya PP PSBB ini, Presiden Jokowi pun meminta kepala daerah untuk satu visi menangani pandemi virus corona.
Sebab, sudah ada payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk bertindak.
"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita dalam pemerintahan juga berada dalam satu garis visi yang sama," kata Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Akhirnya Blak-blakan soal Alasan Tak Mau Lockdown...",