Teror Virus Corona
Ini Alasan Jokowi Tidak Menerapkan Lockdown yang Tidak Dipahami Pemerintah Daerah
Presiden Joko Widodo akhirnya blak-blakan soal alasan tak memutuskan karantina wilayah atau lockdown sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya blak-blakan soal alasan tak memutuskan karantina wilayah atau lockdown sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Jokowi menyebut lockdown tak menjadi pilihan karena akan mengganggu perekonomian.
Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020) kemarin.
• Honda Prospect Motor Hentikan Produksi Mobil Sementara Imbas Virus Corona
• Sore Hari Wilayah Slawi dan Tegal Diguyur Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Kamis 2 April 2020
• Kisah Haru Kades Gunungwuled Purbalingga, Beri Bantuan ODP Karantina Seperti Memberi Makan Binatang
• Simak Prakiraan Cuaca Purwokerto Kabupaten Banyumas, Kamis 2 April 2020
" Lockdown itu apa sih? Orang enggak boleh keluar rumah, transportasi harus semua berhenti, baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda mobil, kereta api, pesawat berhenti semuanya."
"Kegiatan-kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," kata Jokowi.
"Kita ingin tetap aktivitas ekonomi ada, tapi masyarakat kita semua harus jaga jarak aman, social distancing, physical distancing itu yang paling penting," sambungnya.
Oleh karena itu, Jokowi lebih memilih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dengan skema PSBB ini, aktivitas perekonomian tetap berjalan, tetapi tetap ada sejumlah pembatasan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Misalnya penerapan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah di daerah yang rawan.
Masyarakat yang terpaksa keluar rumah juga diingatkan untuk disiplin menjaga jarak satu sama lain.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan.
"Jadi kalau kita semua disiplin melakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan tiap habis kegiatan, jangan pegang hidung mulut atau mata, kurangi itu, kunci tangan kita, sehingga penularannya betul-betul bisa dicegah," ucap Jokowi.
Catatan Kompas.com, ini adalah pertama kalinya Presiden Jokowi buka-bukaan soal alasan dirinya enggan menerapkan lockdown atau karantina wilayah.
Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan, Jokowi juga sempat menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengambil jalan lockdown.
Namun, Jokowi tak pernah mengungkapkan alasan yang gamblang atas pilihannya itu.
Misalnya pada jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020), Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya boleh diambil oleh pemerintah pusat.
Ia melarang pemda mengambil kebijakan itu.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi tanpa merinci lebih jauh alasan melarang lockdown.
Selanjutnya, saat rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference, Selasa (24/3/2020), Jokowi juga kembali menyinggung soal lockdown.
Jokowi menyebutkan, ia kerap mendapat pertanyaan kenapa tak melakukan lockdown seperti negara-negara lain.
Lagi-lagi Jokowi tak mengungkap alasan yang gamblang.
Ia hanya menegaskan, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.
"Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Jokowi.
Meski demikian, arahan Jokowi itu diabaikan oleh sejumlah kepala daerah.
Sejumlah daerah tetap memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau local lockdown dengan caranya masing-masing, misalnya terjadi di Tegal, Tasikmalaya, Papua, Makassar, Ciamis, dan Surabaya.
Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan surat permohonan untuk karantina wilayah ibu kota kepada pemerintah pusat.
Banyaknya pemerintah daerah yang tetap melakukan lockdown membuat pemerintah pusat sempat mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.
PP ini akan menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tak lama setelah menerima surat dari Anies.
Namun, pada akhirnya opsi untuk menerbitkan PP Karantina Wilayah itu ditolak Presiden Jokowi.
Jokowi justru menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Skema PSBB ini juga sebenarnya diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.
Bedanya, pembatasan dengan skema PSBB tidak seketat karantina wilayah.
• Baru Saja Dikaruniai Bayi, Pemain Sinetron Anak Langit, Raya Kitty Gugat Cerai Suami
• Kapolsek Dicopot Dari Jabatannya Karena Gelar Pesta Pernikahan Ditengah Pandemi Virus Corona
• Simak Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis untuk Pelanggan Tertentu dari PLN
• Rasion, PDP Corona yang Dinyatakan Negatif Berbagi Pengalamannya Selama Dirawat
Pemerintah juga tidak harus menanggung kebutuhan hidup warga selama PSBB diberlakukan.
Dengan terbitnya PP PSBB ini, Presiden Jokowi pun meminta kepala daerah untuk satu visi menangani pandemi virus corona.
Sebab, sudah ada payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk bertindak.
"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita dalam pemerintahan juga berada dalam satu garis visi yang sama," kata Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Akhirnya Blak-blakan soal Alasan Tak Mau Lockdown...",