Berita Regional

Cium dan Raba Mertuanya, Oknum Polisi Gresik Dilaporkan Istri yang Berusia 25 Tahun ke Propam

Seorang Istri IT (25) melaporkan suaminya yang merupakan anggota polisi karena telah mencabuli ibunya atau mertua oknum polisi tersebut.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GRESIK - Seorang Istri IT (25)  melaporkan suaminya yang merupakan anggota polisi karena telah mencabuli ibunya atau mertua oknum polisi tersebut.

Bersama dengan ibunya, IT mendatangi  seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik, Jawa Timur untuk membuat laporan.

Ia menyebut oknum polisi berpangkat brigadir itu mencabuli ibu mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Melansir dari Tribunnews, Tribunbanyumas kemudian merinci kronologi singkat kasus tersebut.

Pertama di Indonesia, Seluruh Pasien Corona di Kota Malang Sembuh dari Covid-19

Dokter dan Paramedis yang Rawat Pasien Virus Corona Wajib Kenakan APD: Tak Pakai, Jangan Tangani

Kisah Nenek Penjual Udang di Pasar Seafood Wuhan, Diyakini sebagai Pasien Nol Virus Corona

1. Cabuli Mertua Sebanyak 7 Kali

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya. Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan. 

Pasien Corona di Purbalingga Sempat Pulang Dijenguk Warga, Seketika Satu Dusun Lockdown

Gunung Merapi Kembali Erupsi Sabtu 28 Maret Malam, Tinggi Kolom Sampai 3 Ribu Meter

Corona Meningkat Pemudik Purbalingga Harus Pakai Gelang Khusus, Jika Tidak Denda Rp 500 Ribu Menanti

2. Banyak gambar tak pantas di ponsel

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

Cuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir Lebih Efektif Hancurkan Virus? Berikut Penjelasan Ahli

Rapid Test Virus Corona, Bagaimana Cara Kerjanya dan Siapa Jadi Piroritas? Berikut Penjelasannya

Desa di Purbalingga Ini Berikan Insentif Rp 50 Ribu Setiap Hari Kepada Warganya yang Isolasi Diri

 3. Istri minta dihukum setimpal

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.

Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dilansir Surya.co.id, saat dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Oknum Polisi Diduga Cabuli Ibu Mertua di Gresik: Hal Ini Terungkap dari Ponselnya, 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved